Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://ikhwanulhalim.com WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Interogasi

30 November 2024   12:12 Diperbarui: 30 November 2024   11:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi: dok. pri. Ikhwanul Halim

"Di mana aku? Apa yang aku lakukan di sini?"

"Itu artinya 'ya'," canda Oji.

"Tuan Syauki, saya minta maaf. Anda telah menjadi korban pembunuhan," kata Beka, sesuai dengan protokol.

Ada jeda.

"Apakah ini surga?"

"Bukan," lanjut Beka. "Ini adalah fasilitas kloning pod di Lantai 35 Jakarta Underground."

"Apa yang aku lakukan di sini?"

"Untuk kepentingan hukum," jawab Oji.

"Apa?"

Beka menyampaikan penjelasan yang sudah dihafalnya semasa masih di akademi.

"Anda tahu bahwa implan saraf standar Anda merekam semua ingatan Anda untuk memudahkan akses pribadi?" Green mengangguk. "Menurut Undang-Undang Privasi Mahiwal tahun 2029, polisi dilarang mengakses secara langsung semua memori yang terekam, bahkan dalam kasus korban pembunuhan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun