Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://web.facebook.com/PimediaPublishing/ WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tertarik dengan Offshore Banking?

2 Juli 2016   06:40 Diperbarui: 2 Juli 2016   08:32 2245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***

Setelah pendahuluan yang boleh dianggap sebagai jawaban kalau ada yang bertanya WHAT, maka bagian kedua tulisan ini akan mencoba menjawab pertanyaan WHY.

2. Mengapa Harus Offshore?

Mengapa harus offshore? Banyak alasan, bung! Mulai dari menyembunyikan harta dari pasangan supaya waktu pembagian harta gono-gini hasil akhir adalah 95 banding 5 (yang 95 tentu kamu), sampai dengan mengumpulkan keuntungan dari hasil bisnis online. Tapi yang paling umum adalah untuk menghindari PAJAK. Bisa dibayangin kalau hasil penjualan toko online milik kita kena pajak berganda seperti pajak penghasilan dan pajak ekspor. Atau royalti dari kerja keras otak kita dipotong pajak penghasilan. Padahal waktu dibajak habis-habisan oleh orang lain, pemerintah diam saja.

Mengapa pengusaha Eropa suka bikin perusahaan baru (daripada buka cabang) sebagai perusahaan lokal DENGAN partner lokal di luar Eropa? Mengapa selebs atau supergroup dari Inggris atau negara Eropa lain hijrah ke Amrik? Atau konglo Indonesia buka pabrik di Singapura? Jawabannya hanya satu: menghindari pajak.

Mengapa orang kaya garis miring korporasi Amrik begitu getol memberi sumbangan, meski dengan sarat bahwa uangnya harus digunakan untuk membeli produk dan menggunakan tenaga ahli dari Amrik? Juga sama, menghindari pajak.

Membeli barang yang notabene produk sendiri untuk digunakan di luar negeri mendapat diskon pajak. Apalagi jika ternyata barang tersebut untuk bantuan. Zero tax, ha ha ha. Pendapatan seorang warga Paman Sam di luar negeri dalam batas tertentu bebas dari pajak. Bahkan jika melewati batas ambang, pajaknya tetap lebih murah daripada jika diperoleh dari dalam ranah USA sendiri.

Sistem perbankan sekarang membuat setiap transaksi dilakukan secara online. Dana dari bank di Cayman Island dengan mudah segera ditransfer ke rekening kita di bank Singapura dan dalam hitungan menit berpindah ke bank lokal. Hanya limit penarikan kartu ATM (Silver, Gold, atau Platinum) yang membatasi kecepatan menguras habis isi rekening (kecuali kamu memiliki kartu ATM unlimited). Biaya layanan perbankan offshore masih jauh lebih murah daripada kewajiban pajak yang seharusnya dibayar.

Meskipun tidak selalu 100% sah di beberapa negara, tetapi jika dilakukan dengan hati-hati, tepat dan teliti, maka kemungkinan tertangkap praktis nol.

Alasan lain untuk offshore adalah mengamankan kepemilikan aset. Jika terjadi perceraian atau dinyatakan bangkrut, maka harta offshore kamu tetap aman (selama tidak diketahui orang lain).

Saat ini lintas uang antar negara memang tidak senyaman seperti sebelum peristiwa 11 September, terutama disebabkan oleh agen-agen federal dan intelijen Amrik yang selalu memonitor seluruh aktivitas yang terjadi di dunia. Dan tidak semua agen offshore dapat dipercaya (karena ternyata masuk dalam daftar gaji CIA). Karena itu sangat penting untuk membuka rekening offshore kamu sendiri, tidak hanya satu akun dan satu bank. Kamu perlu mengetahui detil rencana perjalanan uang mulai dari awal sampai lumer di kartu ATM kamu. Hanya kamu dan petugas bank (dan Tuhan) yang boleh tahu tentang rancangan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun