Mohon tunggu...
Ayah Farras
Ayah Farras Mohon Tunggu... Konsultan - mencoba menulis dengan rasa dan menjadi pesan baik

Tulisan adalah bagian dari personal dan tak terkait dengan institusi dan perusahaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tapera Pasti Sukses dan Banyak Peserta Iuran, Asalkan...

15 Juni 2020   17:48 Diperbarui: 18 Juni 2020   18:03 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membeli rumah. (sumber: SHUTTERSTOCK/SIMEZ78 via kompas.com)

Rumah jadi kebutuhan bagi setiap orang apalagi yang sudah berkeluarga. Siapa yang tidak mau memiliki rumah ? Semua pasti ingin namun banyak juga yang belum beruntung bisa memiliki rumah karena masih banyak kendala, utamanya keuangan dan proses kepemilikannya. 

Pemerintah nyatakan diaktifkan nya program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) sebagai sarana kemudahan bagi rakyat untuk memiliki rumah tapak bahkan juga apartemen. 

Selain itu juga menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah dalam pemenuhan hak rakyat yaitu kebutuhan papan pekerja dengan sistem seperti tercantum di dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945

Program Tapera dijalankan sebagai amanat Undang-undang No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta UU No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

Menarik bukan? Ya sangat menarik, di mana lagi saat ini punya rumah difasilitasi kepemilikannya dengan mudah bahkan dari Pemerintah sendiri.

Baik kalau begitu, kira-kira bagaimana ya respon masyarakat? Masyarakat seperti pekerja upah ya pasti menyambut hangat program Tapera ini walau hanya baru mendengar selentingan saja. Sebab ada peluang yang selama ini mereka susah merealisasikan keinginan memiliki rumah tinggal dengan gaji seadanya. 

Sekarang jika Tapera berani memberikan jaminan setiap pekerja upah atau swasta mendapatkan rumah pasti akan menjadi program yang ciamik di mata mereka. 

Ada lagi rumus sebagai langkah jitu jika Pemerintah mau melakukan langkah nyata dan sangat terasa langsung oleh para peserta Tapera. 

Langkah apa?

Pemerintah harus berani yakinkan mereka pasti miliki dan jadi penghuni rumah program Tapera secepatnya. Misal bulan ini bayar iuran bulan depan langsung menghuni. Atau ya maksimal 6 bulan setelah pembayaran iuran awal Tapera.

Pemerintah bisa lakukan langkah mempersiapkan lahan dan rumah yang akan diberikan kepada peserta iuran. Jadi jangan mengajak dulu para pekerja menjadi peserta sampai semuanya siap. 

Setelah rumah selesai dibangun dan siap dihuni diumumkan ke peserta iuran. Masuk ke perusahaan-perusahaan atau pekerja mandiri dengan langkah kongkret jadi daya tarik. 

Hal ini bisa mendorong para pekerja berbondong-bondong mendaftar dengan tekad kuat dan serius menjadi peserta iuran. Siapa yang tak mau bulan ini bayar iuran bulan depan langsung menempati. 

Terkait skema dan aturan-aturan selama masa iuran pekerja harus tetap patuh dan tunduk pada aturan Tapera, misalnya,  mogok iuran di tengah jalan, over kredit, relaksasi dan lain-lain.

Harapan besar para pekerja upah adalah adanya subsidi yang lumayan untuk sektor perumahan. Uang iuran pastinya akan diusahakan mati-matian karena rumah sudah sangat nyaman ditempati selama masa iuran. 

Beda soal ketika iuran pekerja upah sudah ditarik atau disetor dengan jangka waktu yang sangat panjang. Rumah entah di tahun ke berapa bisa ditempati sementara biaya iuran 2.5 persen dari gaji sudah disetor ditambah dukungan perusahaan 0.5 persen. 

Pekerja bisa diduga akan malas-malasan jadi peserta iuran. Angka setoran tersebut ya lumayan karena disetor setiap bulan hingga mengurangi jatah biaya rumah tangga. Jumlah tersebut belum lagi potongan-potongan lainnya yang pasti keluar setiap bulan seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. 

Tahap awal Tapera akan diberlakukan kepada PNS dan selanjutnya pegawai BUMN, BUMD, BUMDes hingga TNI-Polri. Buat para pekerja, baik mandiri maupun di bawah perusahaan swasta akan menyusul tahun 2027.

Sekali lagi program Tapera akan sukses dengan langkah yang sudah disebutkan sebelumnya. Tidak usah menunggu tahun 2027 jika perlu bulan depan 2020 mulai ditawarkan dengan syarat rumah sudah ada di bulan kedua iuran atau diwaktu yang tak lama. Tak ada ruginya jika memang diperuntukkan untuk rakyat. (2020) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun