Setelah rumah selesai dibangun dan siap dihuni diumumkan ke peserta iuran. Masuk ke perusahaan-perusahaan atau pekerja mandiri dengan langkah kongkret jadi daya tarik.Â
Hal ini bisa mendorong para pekerja berbondong-bondong mendaftar dengan tekad kuat dan serius menjadi peserta iuran. Siapa yang tak mau bulan ini bayar iuran bulan depan langsung menempati.Â
Terkait skema dan aturan-aturan selama masa iuran pekerja harus tetap patuh dan tunduk pada aturan Tapera, misalnya, Â mogok iuran di tengah jalan, over kredit, relaksasi dan lain-lain.
Harapan besar para pekerja upah adalah adanya subsidi yang lumayan untuk sektor perumahan. Uang iuran pastinya akan diusahakan mati-matian karena rumah sudah sangat nyaman ditempati selama masa iuran.Â
Beda soal ketika iuran pekerja upah sudah ditarik atau disetor dengan jangka waktu yang sangat panjang. Rumah entah di tahun ke berapa bisa ditempati sementara biaya iuran 2.5 persen dari gaji sudah disetor ditambah dukungan perusahaan 0.5 persen.Â
Pekerja bisa diduga akan malas-malasan jadi peserta iuran. Angka setoran tersebut ya lumayan karena disetor setiap bulan hingga mengurangi jatah biaya rumah tangga. Jumlah tersebut belum lagi potongan-potongan lainnya yang pasti keluar setiap bulan seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.Â
Tahap awal Tapera akan diberlakukan kepada PNS dan selanjutnya pegawai BUMN, BUMD, BUMDes hingga TNI-Polri. Buat para pekerja, baik mandiri maupun di bawah perusahaan swasta akan menyusul tahun 2027.
Sekali lagi program Tapera akan sukses dengan langkah yang sudah disebutkan sebelumnya. Tidak usah menunggu tahun 2027 jika perlu bulan depan 2020 mulai ditawarkan dengan syarat rumah sudah ada di bulan kedua iuran atau diwaktu yang tak lama. Tak ada ruginya jika memang diperuntukkan untuk rakyat. (2020)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H