Ini bahaya pengemis online
Rata-rata mereka mengaku kena pemutusan hubungan kerja dan perumahan dari perusahaan dan banyak kepentingan yang diutarakan dengan digital. Jangan pernah memberikan nomor rekening karena bisa saja hal tersebut digunakan untuk menggali informasi selanjutnya.
Terus apa definisi pengemis online?
Mengemis internet adalah mengemis versi elektronik atau versi dunia maya dengan meminta uang atau kebutuhan lainnya pada orang yang tidak dikenali. Nah inilah definisi yang perlu dikenali dari Wikipedia dan sudah intens berlangsung sekarang.
Beda tidak bayangan pengemis harfiah dengan pengemis kekinian? Hal ini tentunya bisa jadi harapan masyarakat kepada pemerintah segera menyelesaikan. Bisa saja dengan nama Satgas Pengemis online yang bekerjasama dengan Menkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi RI). Ah lagi-lagi tambah bajet aja ya buat tugas yang semestinya dilakukan.
Sekretaris Perusahaan PT BRI (Persero) Tbk Amam Sukriyanto mengatakan informasi nomor rekening itu memiliki konsekuensi yang harus diwaspadai. Perlu disimak apa kata Sekper PT BRI (Persero) tersebut.Â
Amam mengatakan social engineering atau modus manipulasi nasabah untuk memberikan informasi pribadi bisa saja dilakukan oleh oknum tertentu. Hal ini dapat dilakukan lewat sambungan telepon atau pun percakapan pribadi untuk merayu dan mengintimidasi nasabah.
Jujur aja saya bukan bagian korporasi BUMN tapi ya memang marak banget upaya menyedot empati dan saya menginginkan kita tak masuk bagian dari penipuan pengemis online.
Pemerintah seharusnya hadir dan tuntaskan apa yang disebut pengemis online yang lebih bersahaja dengan gaya baru. Bukankah pengemis bagian dari masyarakat yang terlindungi berdasarkan Undang-Undang karena ketidak berdayaannya di tengah situasi krisis?Â
Terlebih dari itu, ini jadi peluang Iwan Fals menciptakan lirik kekinian mengikuti zaman karena sudah beda situasi dan jadi pembelajaran bagi saya dan lainnya dan catat ketimpangan sosial yang ada kekinian. (Isk)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H