Saya adalah seorang pengangguran, setiap hari kerjaannya adalah mencari lowongan pekerjaan, huft dan saya tidak bangga sama sekali menyebutkan hal ini. Saya pikir hanya di Indonesia saja ada istilah Serabutan sebagai suatu profesi. Kerja dimana ? saya kerja Serabutan, apa saja asal tidak melanggar hukum dan halal, saya kerjakan. Mungkin definisi serabutan adalah suatu profesi yang mengandalkan disuruh orang lain untuk mengurus suatu keperluan karena faktor kepercayaan. Begitu sering saya mendengar dan mengucapkan hal tersebut di sini di Indonesia. Entah di negara lain, karena saya belum pernah kesana.
Apakah anda tahu bahwa di Era Pemerintahan Jokowi ini, Departemen Tenaga Kerja dibawah bapak Mentri Hanif Dhakiri, memiliki suatu target Dua Juta penempatan tenaga kerja di tahun 2016?
Kalau anda belum tahu, silahkan cek link http://infokerja.naker.go.id/ suatu link resmi dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Secara teori, pastinya hal ini adalah sebagai salah satu program kerja dari kementrian  tersebut sebagai suatu bentuk tanggung jawab profesionalitas kinerja mereka kepada Presiden sebagai Kepala Negara dan mungkin sebagai suatu mekanisme salah satu jalan keluar dari suatu permasalahan.
Tulisan ini sungguh ini bukanlah urusan politis, tapi ini adalah urusan perut, ini adalah urusan prinsip bagi seorang laki laki dewasa yang telah memiliki tanggungan dalam kehidupannya.
Ketika kita masuk ke site kementrian tenaga kerja, maka pada tanggal 2 Mei 2016, ini tampilannya akan seperti ini:
site kementrian ketenagakerjaan republik Indonesia
Kemudian apabila anda mengklik info kerja, maka akan muncul seperti dibawah ini :
INFORMASI PASAR KERJA NASIONAL, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia... keren.
Jujur, perasaan yang saya alami pertama kali ketika membuka link ini adalah.... bersyukur, seperti ada suatu jawaban bahwa Negara hadir dengan tanpa pamrih untuk suatu solusi dari masalah yang sedang saya hadapi ini, menganggur.