Mohon tunggu...
Agus Dwi
Agus Dwi Mohon Tunggu... Freelance writer & photographer -

Facing a new life as a writer since 2014 after more than 13 years work as a journalist. Love to explore different cultures and social life at any place. Contact me by FB @AyahAgus or Twitter @AyahKinan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Andai Para Bomber Sarinah Tahu Hal Ini

17 Januari 2016   08:26 Diperbarui: 17 Januari 2016   10:44 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Photo source: angrybirds.com"][/caption]Kamis, 14 Januari 2016, menjadi satu hari yang tidak akan terlupakan oleh rakyat Indonesia. Sejumlah ledakan bom terjadi perempatan Sarinah – pertokoan tertua di negeri ini. Di antaranya meledak di pos polisi dan di depan kedai kopi Starbucks yang ada di area Gedung Jakarta Theater. Sejumlah korban tewas dan mengalami luka-luka akibat ulah teroris ini.

Namun demikian, upaya teroris menebar teror dan rasa takut dengan meledakkan pos polisi di perempatan Sarinah dan area sekitarnya itu tampaknya gagal total. Lihat saja hashtag #KamiTidakTakut segera menjadi trending topic di dunia perkicauan alias Twitter. Sejumlah foto dan meme terkait #KamiTidakTakut pun segera bermunculan. Seperti foto Pak Jamal yang tetap tenang memanggang sate dagangannya meski gerobaknya berjarak sekitar 100 meter saja dari lokasi ledakan dan disekitarnya hiruk pikuk oleh polisi dan masyarakat yang ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Boleh jadi para teroris yang konon berafiliasi dengan ISIS itu lupa atau tidak tahu kalau bom bukan sesuatu yang menakutkan bagi sebagian rakyat negeri ini. Setidaknya bagi sebagian orang yang menjadi calon penumpang pesawat terbang. Bagaimana tidak, mereka menjadikan bom sebagai candaan. Meski akibat candaan itu mereka akhirnya harus berurusan dengan hukum dan membuat kenyamanan penumpang lain terganggu. Ancaman pidana kurungan akibat memberi informasi palsu yang dianggap membahayakan ternyata tak membuat para calon penumpang ini berhenti keisengannya.

Data yang dihimpun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sepanjang 2015 tercatat setidaknya ada 15 ancaman bom palsu yang dilakukan oleh para calon penumpang pesawat. Ancaman atau laporan bom palsu itu terjadi di sejumlah bandara yang ada di Indonesia. Seperti di Pekanbaru, Batam, Makassar, Lombok, Surabaya, Balikpapan, Manado, hingga Aceh. Oknum pelakunya pun berasal dari kalangan. Dari mulai mahasiswa, PNS, perwira Polri dan TNI, hingga lansia.

Memasuki 2016, candaan kelewatan yang dilakukan calon penumpang pesawat ini kelihatannya belum akan berhenti. Pada 3 Januari  penumpang berinisial JM melakukan ancaman palsu saat akan terbang menggunakan Lion Air tujuan Balikpapan-Makassar. Satu hari kemudian pesawat Airfast FS221 rute Surabaya-Timika tertunda penerbangannya akibat ulah iseng penumpang inisial S bin KS yang juga mengaku membawa bom di dalam tasnya.

Tak berakhir di situ, pada 8 Januari lalu seorang nenek berinisial LM (68) membuat petugas Bandara Adisutjipto Yogyakarta kerepotan. LM yang merupakan calon penumpang Lion Air JT 565 tujuan Bandara Soekarno Hatta itu mengaku menyimpan bom di dalam tasnya. Belakangan, setelah dilakukan pemeriksaan LM mengaku dia hanya bercanda.

Hanya berselang satu hari usai tragedi bom di perempatan Sarinah, seorang calon penumpang Lion Air rute Bandara Sutan Iskandar Muda-Soekarno Hatta harus berurusan dengan pihak keamanan akibat ulah isengnya. MS (42) yang seharusnya berangkat ke Jakarta itu harus menjalani pemeriksaan akibat keisengannya menyebut ada bom di dalam tasnya yang di simpan di kabin pesawat. Seperti halnya LM, MS pun mengaku hanya bercanda.

Bercanda? Mengaku membawa bom ke dalam pesawat dianggap bercanda? Alasan ini pula yang dimunculkan para pelaku ancaman bom palsu yang terjadi sepanjang 2015. Lebih parahnya lagi, LM dan beberapa pelaku ancaman bom palsu lain mengaku kesal dengan pemeriksaan ketat di bandara yang dianggap bikin ribet.

Wah, kalau pemeriksaan di bandara negeri kita sudah dianggap ribet bagaimana nasib mereka jika melakukan perjalanan ke luar negeri. Aturan melepaskan segala sesuatu yang berbahan metal yang di tubuh kita saat akan melalui gerbang sensor merupakan standar bandara-bandara internasional. Bahkan satu keping koin pun dilarang berada di dalam kantong, jika Anda tidak mau bolak-balik melalui gerbang metal detektor. Ibarat kata, kita hanya boleh melewati metal detektor dengan hanya mengenakan baju dan celana saja.

[caption caption="photo source: beritapenerbangan.com"]

[/caption]

Jangankan metal, minuman atau sesuatu berbahan cair pun dilarang masuk kabin. Boleh dibawa ke dalam kabin jika sudah disimpan dalam satu tempat yang aman dan tidak bocor. Di banyak bandara Internasional di luar negeri biasanya disediakan wadah plastik khusus untuk menyimpan botol minum atau benda yang mengandung cairan lain. Malas memindahkannya ke dalam plastik tersebut? Siap-siap saja berurusan dengan petugas bandara yang tegas dan tanpa kompromi.

Kalau semua aturan yang ada dianggap hanya bikin ribet, kapan negeri ini bisa maju? Boleh jadi keengganan masyarakat terutama para calon penumpang pesawat terhadap aturan pemeriksaan yang ketat merupakan cerminan dari mental jalan pintas yang masih dianut mayoritas masyarakat negeri ini.

Malas melalui serangkaian pemeriksaan ketat yang dianggap ribet akhirnya malah memicu emosi. Ironisnya, keinginan mereka untuk bisa cepat melalui proses pemeriksaan justru berbuah buruk. Para oknum candaan kelewatan ini justru tidak bisa terbang pada waktunya karena harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

Bukan mustahil mereka pun bisa terkena ancaman balik dari Undang-undang yang ada. Pasal 437 UU Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan menyebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu membahayakan dipidana penjara paling lama satu tahun, apabila mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama delapan tahun, namun apabila mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Alih-alih bisa cepat sampai ke tujuan, yang ada mereka malah terancam masuk bui.

Andai saja para teroris sudah mengetahui tren yang terjadi dalam setahun terakhir tersebut, boleh jadi mereka akan berpikir ulang untuk melakukan aksi pengemboman di Sarinah. Lha wong bawa bom bisa dengan enteng dijadikan candaan. Karena memang #KamiTidakTakut.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun