7. Â Syaifulah Yusuf, Wagub Jatim, Rp. 100 juta
8.  Djarot Syaiful, Wagub  DKI, Rp. 25 Juta.
9. Â Prasetyo EM, Ketua DPRD DKI, Rp. 150 juta.
Selain para kader tersebut, tokoh2 nasional lainnya pun ikut urunan, seperti Hendro Priyono Rp. 100 juta dan Sutiyoso Rp. 150 juta.
Dengan aksi begal elegan ini Megawati berhasil mengumpulkan dana sebesar lebih dari Rp. 2 milyar, sesuai dengan yang ditargetkan sebelumnya.
Sekilas, tampaknya aksi begal ini sah2 saja karena dilakukan oleh seorang Ketua Umum partai yang sedang berkuasa secara terbuka dan transparan, sambil memperlihatkan betapa berkuasanya sosok Megawati seolah sebagai the Real Queen tanpa mahkota yang dengan mudahnya bisa memalak para kader yang sedang memegang jabatan2 kunci di Pemerintahan Jokowi-JK sekarang ini, yang tidak bisa ditolak secara terbuka, dan belum tentu juga para kader itu ikhlas memberikan sumbangannya.
Angka2 sumbangan tersebut tidak bisa dibilang kecil, meskipun diserahkan oleh para pejabat yang dengan profil pendapatan resminya tidak proporsional alias tidak masuk akal, sehingga ada dugaan tersembunyi unsur gratifkasi telah terlibat.Â
Namun anehnya, tidak ada satu lembaga hukumpun termasuk KPK yang mempersoalkan masalah ini dan bisa diartikan bahwa aksi begal para pejabat ini adalah legal adanya. Â Wallahu Alam!
Â
Sumber :
Â