Â
Gambar : JPNN.com
Â
Korupsi adalah penyalah gunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi dan berujung pada kleptokrasi yang dilakukan para penyelenggara Negara dengan melakukan perampokan uang Negara sambil berlaku se-olah2 jujur.
Sejatinya korupsi berakar pada politik penyelenggaraan Negara yang tidak sehat. Institusi dan aparatur Negara dikuasai secara tidak langsung oleh elit politik yang didukung birokrat dan kelompok bisnis yang dijadikan sebagai metode untuk memperoleh, mempertahankan dan memperluas pengaruh mereka dalam pengelolaan Negara. Korupsi juga digunakan melayani akumulasi modal kelompok bisnis tertentu yang dilakukan oleh politisi, birokrat dan pengusaha di semua level dari pusat hingga daerah.
Dengan demikian, adalah wajar jika upaya pemberantasan korupsi tidak mendapatkan tempat dalam pengelolaan Negara, malahan sebaliknya, gerakan pemberantasan korupsi itu dilemahkan, bahkan jika perlu dimatikan agar tidak mengganggu, menghambat. Hal ini terbukti dengan upaya yang dilakukan oleh DPR RI yang memasukan Revisi UU KPK kedalam Prolegnas 2016.
Untuk itu, perlu adanya Gerakan Anti Korupsi (GAK) yang dilakukan oleh masyarakat dengan sasaran utama :
1.  Mengatasi Oligarki Korup
Kegiatan anti korupsi ini harus mampu mendorong, mengawal dan mengawasi pengelolaan sumber daya Negara sehingga tidak diselewengkan melayani akumulasi modal kelompok bisnis tertentu. Untuk itu aspek pencegahan dan penindakan harus senantiasa dilakukan, dengan tujuan agar system tidak dilemahkan, atau dimatikan oleh kelompok oligarki tersebut.
2.  Mengganti kelompok oligarki dan jaringan pendukungnya
Kelompok ini akan menggunakan berbagai cara untuk memperoleh, mempertahankan dan memperluas pengaruhnya dalam pengelolaan Negara dan pemerintahan, dengan menggunakan sumber daya dan jaringannya untuk mendiskreditkan, melemahkan dan mematikan gerakan anti korupsi.
Untuk itu GAK, harus mampu menghambat dan mematikan akses gerakan tersebut terhadap politik dan ekonomi Negara, dan menggantinya dengan kelompok lain yang bersih dari korupsi.
Dalam konteks ini, GAK harus muncul dari kekuatan rakyat yang terorganisasi, luas dan berkelanjutan dari seluruh rakyat Indonesia, dengan tujuan untuk membangun, mengawasi dan mengawal system anti korupsi dari upaya pelemahan dan mematikan pemberantasan korupsi.
Pada tanggal 29 September 2015, alumni beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah mendeklarasikan berdirinya suatu perkumpulan yang dinamakan Gerakan Anti Korupsi (GAK), di kampus Universitas Indonesia.
Deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus dan aktivis Ikatan Alumni Perguruan Tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa, Akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasai anti korupsi seperti Indonesian Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi UGM.
Dalam deklarasinya ini GAK menyatakan :
1.   Korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa.
2.   Pencegahan dan penindakakan korupsi tidak dapat dipisahkan dan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.
3.   Kejujuran, integritas dan transparansi dalam kehidupan se-hari2 harus dimulai dari keluarga, serta hrus dijunjung tinggi sebagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin Negara.
4.   Persyaratan efektivitas penanggulangana korupsi adalah kuatnya Trisula Polri, Kejaksaaan dan KPK yang bersih dari korupsi, disertai dengan penguatan lembaga ainnya termasuk lembaga peradilan serta pelaksaan hukum yang memberikan efek jera kepada para koruptor.
Dengan adanya aksi DPR RI tertanggal 26 Januari 2016 yang memasukkan Revisi Undang2 No 30/2002 tentang Komisi Pemberantsan Korupsi kedalam Prolegnas 2016 ini, serta untuk merealisasikan deklarasinya,  maka sekarang adalah saat yang tepat bagi GAK untuk segera bergerak dengan mengoptimalkan kekuatan rakyat untuk melawan aksi para politisi Senayan yang sedang berupaya untuk melemahkan kekuatan KPK pada saat ini. Â
Marilah kita tunggu dan sambut aksi nyata GAK untuk melawan pegiat pendukung korupsi yang berada di lembaga negara nan bercokol di Senayan ini.
Sumber :Â Â
http://www.antikorupsi.org/id/content/rakyat-dalam-gerakan-anti-korupsi
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H