Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Anti Korupsi

2 Februari 2016   04:58 Diperbarui: 2 Februari 2016   05:09 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk itu GAK, harus mampu menghambat dan mematikan akses gerakan tersebut terhadap politik dan ekonomi Negara, dan menggantinya dengan kelompok lain yang bersih dari korupsi.

Dalam konteks ini, GAK harus muncul dari kekuatan rakyat yang terorganisasi, luas dan berkelanjutan dari seluruh rakyat Indonesia, dengan tujuan untuk membangun, mengawasi dan mengawal system anti korupsi dari upaya pelemahan dan mematikan pemberantasan korupsi.

Pada tanggal 29 September 2015, alumni beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah mendeklarasikan berdirinya suatu perkumpulan yang dinamakan Gerakan Anti Korupsi (GAK), di kampus Universitas Indonesia.

Deklarasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus dan aktivis Ikatan Alumni Perguruan Tinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa, Akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasai anti korupsi seperti Indonesian Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi UGM.

Dalam deklarasinya ini GAK menyatakan :

1.    Korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa.

2.    Pencegahan dan penindakakan korupsi tidak dapat dipisahkan dan tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

3.    Kejujuran, integritas dan transparansi dalam kehidupan se-hari2 harus dimulai dari keluarga, serta hrus dijunjung tinggi sebagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin Negara.

4.    Persyaratan efektivitas penanggulangana korupsi adalah kuatnya Trisula Polri, Kejaksaaan dan KPK yang bersih dari korupsi, disertai dengan penguatan lembaga ainnya termasuk lembaga peradilan serta pelaksaan hukum yang memberikan efek jera kepada para koruptor.

Dengan adanya aksi DPR RI tertanggal 26 Januari 2016 yang memasukkan Revisi Undang2 No 30/2002 tentang Komisi Pemberantsan Korupsi kedalam Prolegnas 2016 ini, serta untuk merealisasikan deklarasinya,  maka sekarang adalah saat yang tepat bagi GAK untuk segera bergerak dengan mengoptimalkan kekuatan rakyat untuk melawan aksi para politisi Senayan yang sedang berupaya untuk melemahkan kekuatan KPK pada saat ini.  

Marilah kita tunggu dan sambut aksi nyata GAK untuk melawan pegiat pendukung korupsi yang berada di lembaga negara nan bercokol di Senayan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun