Kedua keputusan diatas tersebut dengan lengkap akan melegalkan koruptor beraksi dengan bebas dan dilegalkan dan dilindungi oleh Undang2 dan sekaligus tidak akan dijerat oleh KPK yang pimpinannya lebih berpihak kepada para koruptor.
Saya pribadi sangat berharap karena yakin dan percaya bahwa Presiden Jokowi ada di barisan terdepan dalam hal pemberantasan korupsi yang bisa dibilang sudah membudaya di negeri ini dan dengan tegas serta lugas akan menolak Revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI, sesuai dengan rekomendasi KPK, serta menolak usulan Nama Pimpinan KPK baru yang diusulkan DPR untuk direvisi terlebih dahulu. Semoga!!Â
Sumber : Â
http://news.detik.com/berita/3096500/dpr-ketok-revisi-uu-masuk-prolegnas-2015-kpk-kami-tetap-menolak
Jakarta –
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H