Untuk mewujudkan aksi ini, ada tiga lembaga yang meneria tanggung jawab besar yaitu Kementrian PPN/Bappenas, Kementrian Dalam Negeri dan BPKP, untuk ber-sama1 melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan aksi dapat efektif dan mencapai sasaran.
Jokowi berharap Inpres ini dapat menciptakan system yang terbebas dari korupsi, dengan menerapkan E-Budgeting, E-Procurement dan E-Catalog yang memperkuat pengawasan dan kinerja pemerintahan. Dari penggunaan sistem2 tersebut bisa mencapai penghematan alias efisiensi keuangan Negara sebesar Rp. 795 trilyun per tahun.
“Karena itu saya minta dengan inpres ini membangun sistem dan merupakan pagar dalam pencegahan korupsi. Kalau masih ada yang meloncat dari pagar penegakan hukum ini, langsung gebuk saja”, ujar Jokowi.
Bravo Presiden Jokowi. Lanjutkan !!!
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H