Mohon tunggu...
Awang Setiawan
Awang Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Prof. Dr. Apollo Daito, SE., M.Si., Ak Nama : Awang Setiawan NIM : 46119010169

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus David Hume dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   08:40 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:13 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Awang Setiawan

NIM   : 46119010169

Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak.

  • Biografi

David Hume, lahir pada 7 Mei 1711 di Edinburgh, Skotlandia, adalah seorang intelektual serbabisa yang meninggalkan jejak mendalam di berbagai bidang, mencakup filsafat, sejarah, ekonomi, dan sastra. Dalam konteks keluarganya yang terdiri dari tiga anak, Hume menemukan minat awal dalam pembelajaran klasik dan sastra di lingkungan rumahnya. Pendidikan formalnya dimulai di University of Edinburgh pada usia yang relatif muda, 12 tahun, di mana dia mengembangkan fondasi pengetahuannya dengan fokus pada studi hukum dan sastra.

Pada tahun 1734, setelah menyelesaikan studinya di Edinburgh, Hume memulai perjalanannya ke Prancis, di mana ia menemukan pengalaman yang melampaui batas-batas akademis. Selama tinggal di Prancis, ia tidak hanya memperdalam pengetahuannya dalam diplomasi sebagai sekretaris seorang diplomat, tetapi juga menjadi bagian dari lingkaran pemikir dan filsuf Prancis yang berpengaruh, seperti Jean-Jacques Rousseau dan Denis Diderot. Pengaruh dari lingkungan ini secara nyata membentuk pandangan dunianya yang kemudian tercermin dalam karya-karyanya.

Karya monumental Hume, "A Treatise of Human Nature," diterbitkan pada tahun 1739--1740, tidak hanya menjadi fondasi untuk eksplorasi pemikirannya tentang etika, epistemologi, dan filsafat pikiran, tetapi juga menggambarkan keberanian intelektualnya dalam menantang konsep-konsep tradisional. Meskipun karya ini awalnya tidak mendapat perhatian besar, Hume terus mengembangkan dan mengartikulasikan ide-idenya melalui sejumlah esai yang mencakup beragam topik, mulai dari agama hingga politik dan ilmu pengetahuan.

Selain menjadi filsuf, Hume menorehkan namanya sebagai sejarawan melalui karyanya yang monumental, "The History of England." Karya ini meliputi rentang waktu dari invasi Julius Caesar hingga Revolusi Glorious dan menampilkan pemahaman mendalamnya tentang dinamika sejarah. Pada sisi lain, Hume juga memberikan kontribusi dalam ekonomi politik melalui pemikirannya tentang kebijakan moneter dan perdagangan.

Pada 25 Agustus 1776, David Hume meninggal di Edinburgh, namun warisannya tetap hidup melalui pemikirannya yang kritis dan multidisiplin, menjadikannya salah satu pemikir paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran Barat. Keberaniannya untuk menjelajahi batas-batas pengetahuan manusia dan sikap skeptisnya terhadap klaim dogmatis membuatnya tidak hanya menjadi filsuf, tetapi juga intelektual yang merangkul kompleksitas kehidupan dan pengetahuan.

  • Pandangan David Hume

Dalam konteks hukum, pemikiran empirisme David Hume memberikan kontribusi yang kaya dan relevan terhadap cara kita memahami sumber dan dasar pengetahuan hukum. Hume menolak pandangan bahwa norma-norma moral atau hukum memiliki dasar rasional atau hakikat objektif yang dapat ditemukan secara a priori. Sebaliknya, ia menekankan bahwa sumber-sumber pengetahuan ini berasal dari pengalaman inderawi dan praktik-praktik sosial.

Pandangan empiris Hume mengenai hukum dapat dilihat dalam penekanannya pada aspek-aspek empiris dalam pembentukan norma-norma hukum. Menurutnya, ide-ide moral dan hukum bukanlah entitas yang eksis di alam, melainkan terbentuk melalui pengalaman manusia dalam memahami konsekuensi positif atau negatif dari tindakan-tindakan tertentu. Dengan demikian, hukum bukanlah suatu konstruksi rasional semata, melainkan hasil evolusi sosial yang tercermin dalam kebiasaan dan norma-norma yang diterima oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun