Keempat, PGRI harus kembali ke akar perjuangannya sebagai suara guru di Indonesia. Organisasi ini harus lebih vokal dalam menyuarakan isu-isu penting yang dihadapi oleh guru, termasuk perlindungan hak-hak mereka, peningkatan kesejahteraan, dan keadilan dalam sistem pendidikan. Dengan menjadi advokat yang lebih kuat bagi guru, PGRI dapat kembali mengukuhkan posisinya sebagai organisasi yang diperhitungkan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
PGRI, sebagai organisasi profesi yang telah berusia hampir satu abad, memiliki warisan dan potensi yang luar biasa dalam dunia pendidikan Indonesia. Namun, untuk menjawab pertanyaan "PGRI, dimanakah dirimu kini?", organisasi ini perlu melakukan refleksi mendalam dan mengambil langkah-langkah strategis untuk kembali menguatkan perannya sebagai pelopor dalam memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan demikian, PGRI dapat terus berkontribusi dalam membentuk masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Semoga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H