Pada tahun 1961, Mandela menjadi salah satu pendiri Umkhonto we Sizwe (MK), sayap militer ANC yang bertujuan untuk melawan apartheid dengan kekuatan bersenjata. Namun, dia juga terus mendukung pendekatan diplomasi dan negosiasi.
3. Penahanan dan Pembebasan
Pada tahun 1962, Mandela ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1964 selama Pengadilan Rivonia. Selama 27 tahun di penjara, Mandela menjadi simbol perjuangan anti-apartheid dan menginspirasi gerakan global melawan diskriminasi rasial.
Pada 11 Februari 1990, Mandela dibebaskan dari penjara setelah tekanan internasional dan perubahan politik di Afrika Selatan. Pembebasan ini menandai awal dari transisi menuju sistem politik yang lebih demokratis di negara tersebut.
4. Kepresidenan dan Warisan
Setelah dibebaskan, Mandela memimpin ANC dalam negosiasi untuk mengakhiri apartheid dan membentuk pemerintahan baru. Pada tahun 1994, Mandela terpilih sebagai Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan dalam pemilihan umum multirasial pertama di negara tersebut.
Sebagai Presiden, Mandela fokus pada rekonsiliasi dan pembangunan bangsa, bekerja untuk memulihkan hubungan antara komunitas yang terpecah akibat apartheid. Dia menjabat sebagai Presiden dari tahun 1994 hingga 1999.
Setelah masa kepresidenannya, Mandela tetap aktif dalam advokasi hak asasi manusia dan berbagai inisiatif global. Ia menerima berbagai penghargaan, termasuk Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1993 bersama Presiden Afrika Selatan saat itu, F.W. de Klerk.
5. Kematian dan Penghargaan
Nelson Mandela meninggal dunia pada 5 Desember 2013 di Johannesburg, Afrika Selatan, pada usia 95 tahun. Kematian Mandela diperingati sebagai momen global untuk menghormati kehidupan dan kontribusinya dalam perjuangan melawan ketidakadilan.
Nelson Mandela dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan sebagai ikon perdamaian serta persatuan.