Netralitas: Mediator harus bersikap netral dan tidak berpihak, sehingga dapat membantu kedua belah pihak memahami sudut pandang masing-masing dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Pengelolaan Emosi: Mediator mengatur pengungkapan emosi dan membantu para pihak memprioritaskan masalah, fokus pada kepentingan bersama, serta menggali alternatif penyelesaian.
Penyusunan Kesepakatan: Jika tercapai kesepakatan, mediator membantu merumuskan kesepakatan tersebut secara tertulis untuk diakui secara hukum
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI