Mohon tunggu...
Avrina Nur Azizah
Avrina Nur Azizah Mohon Tunggu... Administrasi - Vrina

As Simple As Water

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pendapatan Nasional Menurut Konvensional dan Syariah

14 Februari 2019   20:33 Diperbarui: 14 Februari 2019   20:58 6034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................................
DAFTAR ISI.............................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang...............................................................................................
Rumusan Masalah..........................................................................................
Tujuan Masalah..............................................................................................

BAB II PEMBAHASAN
Pengertian dan Ruang Lingkup Pendapatan Nasional...................................
Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Produksi (GDP).................
Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pengeluaran (GNP)...........
Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pendapatan (NNP).............
Pendapatan Perorangan........................................................................
Penghasilan Sekali Pakai......................................................................
Permintaan Dan Penawaran...........................................................................
Teori Klasik Selayang Pandang...........................................................
Teori Keynesian Selayang Pandang.....................................................
Pendapatan Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam.................................
Sumber-sumber Pendapatan Nasional............................................................
BAB III PENUTUP
Kesimpulan...................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara salah satunya dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi dapat diukur dari kenaikan besarnya Pendapatan nasional pada periode tertentu. Oleh karena itu, nilai dari Pendapatan nasional ini merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi secara nasional pada periode tertentu. Tingginya tingkat Pendapatan nasional dapat mencerminkan besarnya kapasitas produksi tersebut dapat menunjukkan tingginya tingkat kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Baik negara yang sedang berkembang maupun negara-negara maju, semua menginginkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pendapatan nasional merupakan tolak ukur yang paling baik untuk menunjukkan keberhasilan dan kegagalan perkonomian suatu negara, dari tingkat kesempatan kerja, tingkat harga barang, dan posisi neraca pembayaran luar negeri, serta pendapatan perkapitanya. Jika faktor-faktor yang memengaruhi tersebut menunjukkan posisi yang sangat menguntungkan atau positif, maka tingkat keberhasilan atau tingkat kemajuan ekonomi suatu negara akan mudah tercapai, dan begitu pula sebaliknya.
Dalam perhitungan ekonomi islam terdapat prinsip yang harus dipegang teguh dalam perhitungan pendapatan nasional agar tujuan negara dapat terlaksanakan dengan baik dan masyarakat mendapatkan kesejahteraan, kebahagiaan dalam bernegara.

Rumusan Masalah
Bagaiman Pengertian dan Ruang Lingkup Pendapatan Nasional?
Bagaimana Permintaan dan Penawaran dalam Pendapatan Nasional?
Bagaimana Pendapatan Nasional dalam Perspektif EkonomiIslam?

Tujuan
Untuk Mengetahui pengertian dan Ruang Lingkup Pendapatan Nasional.
Untuk Mengetahui Permintaan dan Penawaran dalam Pendapatan nasional.
Untuk Mengetahui Pendapatan Nasional dalam PerspektifEkonomi Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian dan Ruang Lingkup Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu.
Secara sederhana pendapatan nasional juga dapat diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara pada periode tertentu biasanya satu tahun. Istilah yang terkait dengan pendapatan nasional beragam antara lain: produk domistik bruto (gross domestic product/GDP), produk nasional bruto (gross national product/GNP), serta produk nasional neto (net national product/NNP).
Perhitungan pendapatan nasional akan memberikan perkiraan GDP secara teratur merupakan ukuran dasar dari performansi perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa. Selain itu perhitungan pendapatan nasional juga berguna untuk menerangkan kerangka kerja hubungan antara variabel makroekonomi, yaitu: output, pendapatan, dan pengeluaran. Seperti yang terlihat pada gambar 2.1.

Gambar 2.1

Gambar di atas menjelaskan tentang adanya dua arus (flow), yaitu barang dan uang.

Arus barang berupa penyerahan faktor produksi dari rumah tangga konsumen kerumah tangga produsen (1) dan penyerahan barang-barang dan jasa dari rumah tangga konsumen (4).
Sedangkan arus (flow) uang terjadi penerimaan pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen dari rumah tangga produsen (2) dan pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen pada rumah tangga produsen (3).
Pendapatan nasional yang merupakan ukuran terhadap aliran uang dan barang dalam perekonomian dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Produksi (Gross Domestic Product/GDP)
Produk Domestik Bruto atau GDP merupakan nilai barang dan jasa yang diproduksikan dalam negara dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk negara tersebut dan penduduk/perusahaan negara lain. Perhitungan GDP dengan cara pengeluaran membedakan perbelanjaan-perbelanjaan yang dilakukan dalam perekonomian kepada 5 komponen, yaitu: pengeluaran konsumsi yang meliputi perbelanjaan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah, pengeluaran investasi dan dinamakan pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan dalam stok, ekspor barang dan jasa, dan impor barang dan jasa.
Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah bruto (gross value added) dari semua sektor produksi. Penggunaan konsep nilai tambah dilakukan guna menghindari terjadi perhitungan ganda (double count). Sebagai contoh kita tidak akan memasukkan seluruh harga sebuah pakaian kedalam perhitungan pendapatan nasional dan kemudian juga memasukkan seluruh harga sebuah pakaian kedalam perhitungan pendapatan nasional dan kemudian juga memasukkan kain, benang, ataupun sebagai bagian dari perhitungan pendapatan nasional. Komponen-komponen pakaian, seperti kain, benang, ataupun kapas merupakan barang antara (intermediary good) yang tidak dimasukkan dalam komponen perhitungan pendapatan nasional. Jadi, yang dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional hanya barang jadi atau barang siap pakai (final goods).
Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan produksi di Indonesia dilakukan dengan menjumlahkan semua sektor industri yang ada, sektor produksi tersebut dikelompokkan menjadi 11 sektor atas dasar ISIC (International Standart Industri Classification) yang meliputi:
Sektor produksi pertanian
Sektor produksi pertambangan dan penggalian
Sektor produksi manufaktur
Sektor produksi listrik, gas, dan air minum
Sektor produksi bangunan
Sektor produksi perdagangan, hotel, dan restoran
Sektor produksi transportasi dan komunikasi
Sektor produksi bank dan lembaga keuangan lainnya
Sektor produksi sewa rumah
Sektor produksi pemerintah dan pertahanan
Sektor produksi jasa lainnya.

Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pengeluaran (Gross National Product/GNP)
GNP adalah nilai barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu (satu tahun) yang diukur dengan satuan uang. Produk nasional bruto perhitungannya menjumlahkan semua nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara tersebut ditambah dengan penduduk negara tersebut yang berada di luar negeri (misal, untuk kasus Indonesia, apa yang dihasilkan oleh penduduk Indonesia yang berada dalam wilayah Indonesia ditambah apa yang dihasilkan oleh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri).
Ini berarti secara konsepsual, pendapatan warga negara asing yang bekerja di Indonesia dan keuntungan perusahaan multinasional negara asing yang beroperasi di Indonesia tidak termasuk dalam produk nasional bruto Indonesia. Tetapi sebaliknya pendapatan pekerja-pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri termasuk dalam produk nasional bruto Indonesia.
Perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan permintaan akhir unit-unit ekonomi, yaitu:
Rumah tangga berupa konsumsi (Consumtion/C)
Perusahaan berupa investasi (Invesment/I)
Pengeluaran pemerintah (Government/G)
Pengeluaran ekspor dan impor (Export-Import/X-M)
Perhitungan pendapatan nasional dengan pendapatan ini biasa dituliskan dalam bentuk persamaan sebagai berikut:
Y = C + L, untuk perekonomian tertutup tanpa peranan pemerintah.
Y = C + I + G, untuk perekonomian tertutup dengan peranan pemerintah.
Y = C + I + G + X -- M, untuk perekonomian terbuka.
Pendapatan Nasional dengan Pendekatan Pendapatan (Net National Product/NNP)
Di dalam NNP atau produk nasional netto, ada unsur yang disebut pajak tidak langsung atau indirect business taxes. Pajak tidak langsung ini mempunyai akibat mempertinggi harga jual. Contoh pajak tidak langsung ini adalah pajak-pajak penjualan, semisal bandrol rokok, pajak tontonan, dan sebagainya. Jelas bahwa pajak tidak langsung ini, ditinjau dari sudut pendapatan nasional, hanya mempertinggi harga jual saja. Kalau misalnya output tetap saja, sedangkan pajak tidak langsung ini diperbesar (atau diperkecil), national product pun akan menjadi semakin besar (atau kecil) pula karena GNP diukur dengan harga pasar.
Berbeda dengan GNP, maka NNP merupakan GNP dikurangi penyusutan dari stok modal yang ada selama periode tertentu. Penyusutan merupakan ukuran dari bagian GNP yang harus disisihkan untuk menjaga kapasitas produksi dan perekonomian. Biasanya data GNP lebih banyak digunakan dibandingkan NNP karena persoalan emitasi penyusutan mungkin tidak teliti dan juga tidak tersedia dengan cepat sedangkan perkiraan GNP tersedia dalam bentuk sementara.
GDP nominal mengukur nilai output dalam suatu periode tertentu menurut harga pasar pada periode tersebut, atau kadang kadang disebut current dollars (dollar saat ini). jadi GNP nominal 1987 mengukur nilai dari barang-barang yang diproduksi selama tahun 1987, dan GNP 1976 mengukur nilai barang-barang yang diproduksi tahun 1976, pada harga pasar yang berlaku pada tahun 1976. GNP nominal berubah dari tahun ketahun karena dua alasan. Penyebab pertama adalah berubahnya output fisik dari barang-barang. Yang kedua, berubahnya harga pasar. Sebagai suatu contoh ekstrim dan tidak realistis, anda dapat membayangkan perekonomian yang memproduksi output yang persis sama dalam 2 tahun, pada saat itu semua harga telah naik dua kali lipat. GNP nominal pada tahun kedua akan dua kali lebih besar GNP nominal tahun pertama, walaupun output fisik dari perekonomian sama sekali tidak berubah.
Sedangkan yang dimaksud GDP riel mengukur nilai output atau pendapatan nasional pada periode tertentu menurut harga yang ditentukan (harga pada tahun dasar atau dikenal dengan istilah harga konstan/ constant price).
Sebagai ilustrasi dapat dijelaskan dengan menggunakan sebagai berikut.
Tahun
Harga Beras
Kuantitas Beras
Harga
Roti
Kuantitas
Roti

2005
4.000
150
1.500
200

2006
5.000
300
2.000
250

2007
6.000
400
2.300
300

Berdasarkan data diatas (dimisalkan perekonomian hanya menghasilkan dua jenis barang), maka dapat dihitung GDP nominal dan GDP riel sebagai berikut:
GDP nominal tahun 2005 = (4.000 x 150) + (1.500 x 200) = 900.000
GDP nominal tahun 2007 = (5.000 x 300) + (2.000 x 200) = 2.000.000
GDP nominal tahun 2008 = (6.000 x 400) + (2.300 x 300) = 3.090.000
Sedangkan untuk perhitungan GDP riel diamsusikan tahun dasar 2005, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
GDP riil tahun 2005 = (4.000 x 150) + (1.500 x 200) = 900.000
GDP riil tahun 2006 = (5.000 x 150) + (2.000 x 200) = 1.150.000
GDP riil tahun 2007 = (6.000 x 150) + (2.300 x 200) = 1.360.000
Dari hasil perhitungan terlihat bahwa nilai GDP nominal tahun 2006 dan tahun 2007 jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai GDP riel tahun yang sama. Kenaikan GDP nominal jangan selalu dipandang sebagai kenaikan/prestasi perekonomian dalam menghasilkan barang dan jasa. Karena bisa terjadi kenaikan GDP nominal disebabkan kaenaikan harga yang cukup tinggi. Jadi, kita mengacu pada GDP riel dan bukannya nominal untuk membandingkan output pada tahun yang berbeda.
Berdasarkan pada perhitungan GDP riel dan GDP nominal, maka kita juga bisa menghitung GDP deflator (mengukur tingkat inflasi) yang merupakan perbandingan antara GDP riel dan GDP nominal.

Pendapatan Perorangan
Apabila Individu-individu (rumah tangga) merupakan pemilik dari sumber daya ekonomi dalam suatu sistem perekonomian bebas, maka pendapatan nasional tidaklah sama dengan pendapatan perorangan.
Pendapatan perorangan (personal income) merupakan pendapatan agregat (yang berasal dari berbagai sumber) yang secara aktual diterima oleh seseorang atau rumah tangga. Langkah pertama dalam menghitung pendapatan perorangan adalah mengeluarkan atau mengurangkan unsur-unsur yang termasuk di dalam NI, tetapi tidak diterima oleh rumah tangga.
Pertama adalah keuntungan perusahaan (corporate profits) yang menggambarkan pendapatan bagi perusahaan.
Kedua adalah kontribusi-kontribusi untuk jaminan sosial (sosial insurance contributions) yang dibayarkan dari pendapatan seseorang rumah tangga, sehingga dikeluarkan dari PI.
Ketiga adalah bunga netto (net interest) yang tidak dibayarkan kepada individu atau rumah tangga, sehingga tidak perlu dimasukkan ke dalam PI.
Langkah selanjutnya adalah menambahkan pendapatan yang diterima oleh seseorang atau rumah tangga, tetapi belum dimasukkan kedalam definisi GNP, NNP, atau GDP.
Penghasilan Sekali Pakai ( Disposable Income/Yd)
Adalah pendapatan yang siap untuk di pakai atau di belanjakan. Sesuatu jumlah pendapatan akan siap untuk sewaktu-waktu di belanjakan apabila di dalam pendapatan itu sudah tidak terdapat sesuatu yang masih harus dibayarkan.
Pendapatan perseorangan belumlah siap untuk sewaktu-waktu dibelanjakan sebab dari jumlah pendapatan perseorangn itu belum dibayarkan pajak kepada pemerintah. Pajak itu adalah personal tax atau pajak pribadi. Oleh karena itu, pajak perseorangan ini harus dikeluarkan dulu dari pendapatan perseorangan supaya didapatkan pendapatan sekali pakai.
Pendapatan sekali pakai yang merupakan pendapatan yang siap untuk dibelanjakan ini oleh setiap pemiliknya dapat digunakan untuk keperluan apapun juga sekehendaknya. Akan tetapi apabila di kelompokan, jenis-jenis pengeluaran itu hanya akan menjadi dua kelompok pengeluaran saja, yakni : sebagian di konsumsikan sebagai alat pemuas kebutuhan, sedangkan sisanya ditabung.

Permintaan Dan Penawaran
Dalam bagian ini dibicarakan penentuan pendapatan nasional dengan anggapan bahwa kegiatan ekonomi nasional hanya dilakukan oleh rumah tangga dan rumah tangga perusahaan. Bentuk ekonomi seperti itu disebut bentuk ekonomi dua sektor karena hanya ada dua sektor ekonomi yang dianggap melakukan kegiatan, yaitu sektor rumah tangga individu dan sektor rumah tangga perusahaan. Peranan rumah tangga pemerintah maupun pengaruh yang datang dari kegiatan ekonomi luar negeri akan dibicarakan kemudian.

Teori klasik Selayang Pandang
Hukum Pasar Say
Menurut Say permintaan agregat selalu akan sama dengan penawaran agregat, sebab setup kenaikan keluaran (output), jadi penawaran (agregat), pasti akan mendorong kenaikan pendapatan dan dengan demikian menciptakan pula kenaikan permintaan akan luaran tersebut sebesar kenaikan keluaran itu. Karena itu dalam konsepsi Say ini tidak mungkin terjadi pengangguran sumberdaya. Hukum Pasar Say dikenal sebagai "supply creates its own demand" (penawaran menciptakan sendiri permintaannya), sehingga ekonomi nasional selalu ada dalam keadaan tingkat pengerjaan penuh (full employment). jadi bila ada sumberdaya karena sebab tertentu tidak digunakan, atau dalam keadaan menganggur (dalam pengertian tidak sutra relay, maka segera akan timbul usaha meningkatkan pula permintaan sebesar tambahan produk itu sampai tingkat pengerjaan penuh tercapai kembali.
Hukum Pasar Say dilandasi alasan bahwa orang bekerja adalah untuk menghasilkan atau memperoleh barang dan jasa yang diperlukan guna memuaskan kebutuhan hidupnya. Dalam masyarakat yang sudah mengenal pembagian kerja dan pertukaran, seseorang tidak akan berusaha untuk memperoleh semua, barang yang dibutuhkannya dengan jalan membuat sendiri barang tersebut. Setiap orang pada umumnya hanya akan berusaha membuat satu atau beberapa barang saja yang benar-benar dikuasai cara pembuatannya, atau dengan kata lain ini akan melakukan spesialisasi yang menuntut adanya pertukaran. Dengan demikian masing-masing orang akan bekerja dibidang spesialisasinya dan menukarkan sebagian atau seluruh produk yang dihasilkannya dengan produk orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Karena itu, bekerja untuk menghasilkan barang. Sekaligus membawa timbulnya permintaan akan barang lain yang besarnya sama dengan besarnya hasil usaha keadaan tersebut. Atas dasar konsepsi ini, maka jelas bahwa kelebihan produksi atau kekurangan produksi tidak pernah akan terjadi dalam waktu yang lama, karena setiap langkah terjadi kelebihan atau kekurangan produksi terjadi maka segera akan timbul dari dalam ekonomi itu sendiri untuk memperbaikinya. Dengan kata lain, penawaran agregat selalu akan sama dengan permintaan agregat. Kalau ada ketidaksamaan, maka hal itu hanya bersifat sementara saja sampai kekuatan pasar akan menyamakannya kembali pada tingkat pengerjaan penuh.
Anggaran Dasar Teori Klasik
Hukum pasar Say dirumuskan atas dasar pertukaran barter, yaitu pertukaran barang dengan barang. Namun hukum itu kemudian digunakan pula oleh kaum klasik pada ekonomi yang menggunakan uang, karena menurut kaum klasik uang hanya berfungsi sebagai alat penukar saja, artinya uang diperlukan bukan demi uang itu sendiri, tetapi karena uang dapat ditukarkan dengan barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidupnya.
Dengan demikian teori klasik dalam ilmu ekonomi makro menggunakan landasan anggapan pokok:
Bahwa ekonomi nasional selalu ada dalam keadaan pengerjaan penuh.
Pengerjaan penuh itu berfungsi ganda, disatu pihak ia berfungsi sebagai anggapan dasar bagi berlangsungnya seluruh kegiatan ekonomi makro, artinya setiap timbul kekuatan yang menyebabkan terjadinya penyelewengan dari keadaan pengerjaan penuh, maka akan selalu terjadi kekuatan lain dari dalam ekonomi tersebut yang mendorong tercapainyakembali keadaan pengerjaan penuh, dilain pihak ia akan berfungsi sebagai tujuan akhir yang harus dicapai, sebab setiap ekonomi nasional selalu menginginkan tercapainya keadaan pengerjaan penuh bagi seluruh sumberdaya yang dimilikinya.
Bahwa mekaanisme pasar akan bekerja secara otomatis mengembangkan kembali kekuatan permintaan agregat pada tingkat pengerjaan penuh.
Bahwa semua harga, baik barang dan jasa maupun harga sumberdaya atau faktor produksi, dapat secara luwes berubah mengikuti perubahan kekuatan permintaan dan kebutuhan penawaran di pasar.
Artinya harus dapat bergerak naik-turun seiring jalan dan sesuai dengan tuntutan pasar untuk dapat menyeimbangkan kembali kekuatan pasar tersebut pada tingkat pengerjaan penuh.
Atas dasar ketiga anggapan dasar inilah teori klasik dikembangkan dengan menggunakan pasar yang mewadahi perdagangan barang dan jasa, tenaga kerja dan uang yang saling berinteraksi, walaupun dapat dipisahkan dalam pasar yang mewadahi perdagangan barang dan jasa bertenaga kerja (rul) dan pasar uang (moneter), masing-masing dapat mencapai keseimbangan sendiri-sendiri tanpa bergantung pada yang lain.

Teori Keynesian Selayang Pandang
Campur Tangan Pemerintah
Esensi dari Keynes adalah mekanisme pasar tidak boleh sepenuhnya berjalan sendiri, tetapi perlu ada campur tangan pemerintah apabila mekanisme pasar tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ia berpendapat bahwa keadaan pengerjaan penuh yang digambarkan oleh kaum klasik sebagai keadaan yang normal sekarang justru merupakan keadaan yang biasa saja. Hal ini disebabkan adanya perbedaan perilaku manusia dalam pertukaran barter dengan perilaku manusia dalam pertukaran dengan uang, produksi barang dan jasa tidak selalu sama dengan permintaannya. Ketidaksamaan itu tidak hanya temporer, tetapi justru merupakan hal yang wajar. Kesamaan antara produksi barang dan jasa dengan permintaanya bahkan hanya merupakan hal yang kebetulan saja. Ketidaksamaan itu disebabkan oleh tidak samanya pelaku dan motivasi pelaku antara tabungan dan investasi.
Fungsi Tabungan dan Investasi
Seperti yang telah dikemukakan ada kalanya rumah tangga menyimpan sebagian pendapatannya sebagai tabungan, untuk mempertahankan keseimbangan dalam perekonomian, tabungan rumah tangga ini, melalui pasar modal dan sector perbankan, disalurkan oleh perusahaan digunakan untuk membiayai pengeluaran investasi perusahaan. Dalam keadaan perekonomian seperti ini, berarti pendapatan rumah tangga, selain digunakan untuk pengeluaran konsumsi, juga sebagian disimpan untuk tabungan. Sedangkan sisi pengeluaran, terdapat pengeluaran yang berasal dari rumah tangga berupa pengeluaran konsumsi dan pengeluaran yang berasal dari sektor perusahaan berupa pengeluaran investasi perusahaan.
Perekonomian sederhana dengan adanya tabungan rumah tangga dan pengeluaran investasi perusahaan akan berada dalam keadaan seimbang apabila pendapatan sama dengan pengeluaran. Variabel pengeluaran dalam rumah tangga ada dua macam, yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga dan pengeluaran investasi perusahaan.

Pendapatan Nasional dalam Perspektif Ekonomi Islam
Pendekatan ekonomi konvensional menyatakan GDP atau GDP riil dapat dijadikan suatu ukuran kesejahteraan ekonomi (measure of economic welfare) atau kesejahteraan suatu negara. Pada waktu GDP naik, maka diasumsikan bahwa rakyat secara materi bertambah naik posisinya atau sebaliknya, tentunya setelah dibagi dengan jumlah penduduk (GNP per kapita). Kritik terhadap GNP sebagai ukuran kesejahteraan ekonomi muncul dan para pengkritik mengatakan bahwa GNP/kapita merupakan ukuran kesejahteraan yang tidak sempurna. Sebagai contoh jika nilai output turun sebagai akibat orang-orang mengurangi jam kerja atau menambah waktu istirahatnya tentunya hal itu bukan menggambarkan keadaan orang itu menjadi lebih buruk.
Bagaimana ekonomi islam mengkritisi perhitungan GDP riel/kapita yang dijadikan sebagai indikator bagi suatu kesejahteraan negara? Satu hal yang membedakan sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah penggunaan parameter falah. Falah adalah kesejahteraan yang hakiki, kesejahteraan yang sebenar-benarnya, dimana komponen-komponen rohaniah masuk dalam pengertian falah ini. Ekonomi islam dalam sebuah arti sistem ekonomi (nidhom al-iqthishad) merupakan sebuah sistem yang dapat mengantar umat manusia kepada real elfare (falah), kesejahteraan yang sebenarnya.
Selain harus memasukkan unsur falah dalam menganalisis kesejahteraan, perhitungan pendapatan nasional berdasarkan islam juga harus mampu mengenali bagaimana interaksi instrumen-instrumen wakaf, zakat, dan shadaqah dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Pada intinya, ekonomi islam harus mampu menyediakan suatu cara untuk mengukur kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan sosial berdasarkan sistem moral dan sosial islam (Mannan, 1984). setidaknya ada empat hal yang semestinya bisa diukur dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi islam, sehingga tingkat kesejahteraan bisa dilihat secara lebih jernih dan tidak bias.
Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Penyebaran Pendapatan Individu Rumah Tangga.
Kendati GNP dikatakan dapat mengukur kinerja kegiatan ekonomi yang terjadi dipasar, GNP tidak dapat menjelaskan komposisi dan distribusi nyata dari output perkapita. Semestinya perhitungan pendapatan nasional islami harus dapat mengenali penyebaran alamiah dari output perkapita tersebut, karena dari sinilah nilai-nilai sosial dan ekonomi islam bisa masuk. Jika penyebaran individu secara nasional bisa dideteksi secara akurat, maka akan dengan mudah dikenali beberapa besar rakyat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan.
Demikian pula GNP tidak mampu mendeteksi kegiatan produksi yang ditransaksikan dipasar. Itu artinya kegiatan produktif keluarga yang langsung dikonsumsi dan tidak memasuki pasar tidak tercatat dalam GNP. Padahal kenyataan ini sangat mempengaruhi kesejahteraan individu.
Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Produksi di Sektor Pedesaan.
Sangatlah disadari bahwa tidaklah mudah mengukur secara akurat produksi komoditas yang dikelola secara subsistem, namun bagaimanapun juga perlu satu kesepakatan untuk memasukkan angka produksi komoditas yang dikelola secara subsistem kedalam perhitungan GNP. Paling tidak, dugaan kasar dari hasil produksi subsistem tersebut harus masuk dalam perhitungan pendapatan nasional.
Satu contoh betapa tidak sempurnanya perkiraan produksi komoditas subsistem ini adalah, kita tidak pernah benar-benar dapat mengetahui berapa sesungguhnya pendapatan masyarakat desa dari subsistem ini.
Untuk mengetahui tingkat produksi komoditas subsistem ini, harus diketahui terlebih dahulu tingkat harga yang digunakan. Pada umumnya ada dua jenis harga pasar, yakni harga secara nyata diterima oleh petani, dan satu set harga lainnya adalah nilai yang dibayar oleh konsumen dipasar eceran, peningkatan produksi pertanian di tingkat rakyat pedesaan pada umumnya justru mencerminkan penurunan harga produk-produk pangan di tingkat konsumen suburan, atau sekaligus mencerminkan peningkatan pendapatan para pedagang perantara yang posisinya berada diantara petani dan konsumen. Ketidak mampuan mendeteksi secara akurat pendapatan dari sektor subsistem ini jelas satu kelemahan yang harus segera diatasi, karena disektor ini bergantung nafkah rakyat dalam jumlah besar, dan disinilah inti masalah dari distribusi pendapatan.
Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Kesejahteraan Ekonomi Islam.
Kita sudah melihat bahwa angka rata-rata perkapita menyediakan kepada kita informasi yang cukup untuk mengukur kesejahteraan yang sesungguhnya. Adalah sangat penting untuk mengekresikannya kebutuhan efektif atau kebutuhan dasar akan kurang dan jasa, sebagai presentase total konsumsi. Hal itu perlu dilakukan karena, kemampuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, rekreasi, dan layanan publik lainnya, sesungguhnya bisa menjadi ukuran bagaimana tingkat kesejahteraan dari suatu negara atau bangsa.
Sungguh menarik untuk mengkaji apa yang dilakukan Nordhaus dan Tobin dengan Measure for Economics Welfare (MEW), dalam konteks ekonomi barat. Kalau GNP mengukur hasil, maka MEW merupakan ukuran dari konsumsi rumah tangga yang memberi kontribusi kepada kesejahteraan manusia. Perkiraan MEW didasarkan kepada asumsi bahwa kesejahteraan rumah tangga yang merupakan ujung akhir dari sebuah kegiatan ekonomi sesungguhnya sangat bergantung pada tingkat konsumsinya.
Beranjak dari definisi konsumsi yang ada selama ini, kedua profesor itu lalu membagi jenis konsumsi kedalam tingkat kategori:
Belanja untuk keperluan publik, seperti membuat jalan, jembatan, jasa polisi dan lain-lain.
Belanja rumah tangga seperti membeli TV, mobil, dan barang-barang yang habis dipakai.
Memperkirakan berkurangnya kesejahteraan sebagai akibat urbanisasi, polusi, dan kemacetan.
Disamping tiga kategori diatas, kedua profesor itu juga membuat tiga tambahan pendekatan lagi, yakni:
Memperkirakan jasa dari barang-barang tahan lama yang dikonsumsi selama satu tahun dan memperkirakan nilai-nilai dari pekerjaan yang dilakukan sendiri, yang tidak melalui transaksi pasar.
Meski MEW ini diukur dalam konteks barat, konsep ini sebenarnya menyediakan petunjuk-petunjuk yang berharga untuk memperkirakan level kebutuhan hidup minimum secara islami.
Perhitungan Pendapatan Nasional Sebagai Ukuran dari Kesejahteraan
Sosial Islam Melalui Pendugaan Nilai Santunan Antar Saudara dan Sedekah.
Kita tahu bahwa GNP ukuran moneter dan tidak memasukkan transfer payment seperti sedekah. Namun haruslah disadari sedekah memiliki peranyang signifikan didalam masyarakat islam. Dan ini bukan sekedar pemberian secara sukarela kepada orang lain namun merupakan bagian dari kepatuhan dalam menjalankan kehidupan beragama. Didalam masyarakat Islam, terdapat kewajiban menyantuni kerabat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Meski tidak gampang memperoleh datanyaupaya mengukur dari nilaipergerakan dana semacam ini dapat menjadi informasi yang sangat bermanfaat untuk mendalami bekerjanya sistem keamanansosial yang mengakar dalam masyarakat islam.
Disejumlah negara muslim, jumlah dan kisaran dari kegiatan dan traksaksi yang didasarkan pada keinginan untuk melakukan amal kebajikan, memiliki peran lebih penting dibanding di negara barat. Tidak hanya kisaran dari kegiatan ekonomi yang diambil alih oleh keluarga maupun suku, tetapi juga ada begitu banyak ragam kewajiban santunan diantara anggota keluarga.
Dibanding amal sedekah yang sering dikeluarkan umat islam kepada mereka yang kurang beruntung, sesungguhnya lebih mudah mengestimasi zakat, suatu kewajiban pembayaran transfer yang paling penting dinegara muslim. Kini sedang diupayakan mengukur pendapatan dari zakat sebagai presentase dari GNP. Pengukuran ini akan sangat bermanfaat sebagai variablekebijakan didalam pengambilan keputusan dibidang sosial dan ekonomi, sebagai bagian dari rancangan untuk mengentaskan kemiskinan di negara-negara muslim kini tengah menjadi agenda negara-negara tersebut.
Sumber-sumber Pendapatan Nasional
Sumber-sumber pendapatan negara pada garis besarnya dapat digolongkan sebagai berikut:

Pajak
Pajak ialah pembayaran iuran wajib oleh rakyat kepada negara dengan tanpa balas jasa secara langsung yang dapat ditunjuk. Contoh : perbayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor pos. Setelah selesai tidak memperoleh imbalan jasa yang langsung dapat di tunjuk. Namun secara tidak langsung kita menikmati hasil pembayaran pajak, seperti gedung sekolah, jalan raya, jembatan, sarana-sarana tersebut dibangun pemerintah dengan dana sebagian barasal dari pajak.
Pajak dalam pandangan islam secara etimologi pajak di sebut dengan istilah Dharibah yang artinya mewajibkan, menetapkan, menentukan, memukul, menerangkan atau membebankan. Sedangkan secara terminologi Dharibah adalah harta yang di pungut secara wajib oleh negara. Pajak di bolehkan dalam islam karena alasannya untuk kemaslahatan umat, maka pajak saat ini memang sudah menjadi kewajiban warga negara dalam sebuah negara muslim dengan alasan dana pemerintah tidak mencukupi untuk membiayai berbagai pengeluaran, yang mana jika pengeluaran itu tidak di biayai maka akan timbul kemudharatan. Oleh karena itu, pajak tidak boleh di pungut dengan cara paksa dan kekuasaan semata, melainkan karena adanya kewajiban kaum muslimin yang di pikulkan kepada negara, seperti memberi rasa aman, pengobatan, pendidikan, gaji para tentara, pegawai, guru, hakim, dan sejenisnya. Oleh sebab itu, pajak memang merupakan kewajiban warga negara dalam sebuah negara islam, tapi negara berkewajiban juga untuk memenuhi dua kondisi, yaitu : Pertama, Penerimaan hasil pajak harus di pandang sebagai amanah dan dibelanjakan secara jujur dan efisien untuk merealisasikan tujuan-tujuan pajak. Kedua , pemerintah harus mendistribusikan beban pajak secara merata di antara mereka yang wajib membayarnya.

Restribusi
Restribusi ialah pembayaran dari rakyat kepada negara dengan menerima balas jasa secara langsung, seperti iuran televisi, uang SPP, uang langganan listrik, uang langganan air minum, uang langganan telepon. Contoh : setiap bulan kalian membayar uang SPP kepada pemerintah lewat sekolah. Untuk itu kalian menerima jasa pendidikandari pemerintah juga lewat sekolah.
Keuntungan dari perusahaan negara
Adalah pendapatan yang berasal penerimaan pemerintah dari keuntungan hasil penjualan barang dan jasa yang di produksi oleh perusahaan milik negara. Contoh : penjualan minyak bumi dan gas alam.
Denda dan penyitaan oleh pemerintah
Pendapat dari sumber ini berupa denda-denda yang dikenakan oleh pemerintah kepada para pelanggar hukum dan hasil penjualan lelang barang-barang sitaan dari para pelanggar larangan pemerintah lewat pengadilan. Contoh : Denda para pelanggar pajak.
Hadiah
Sumber pendapatan ini berupa : subsidi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ( yang di sebut GRANT), subsidi yang di terima pemerintah dari pemerintah negara lain ( yang di sebut GRANT), pinjaman yang berasal dari luar negeri, misalnya utang kepada lembaga-lembaga internasional ( IMF,IBRD,ADB,CGI).

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu biasanya satu tahun. Istilah yang terkait dengan pendapatan nasional beragam antara lain: produk domistik bruto (gross domestic product/GDP), produk nasional bruto (gross national product/GNP), serta produk nasional neto (net national product/NNP).
Dalam segi Islami Pendapatan nasional adalah kesejahteraan yang hakiki, kesejahteraan yang sebenar-benarnya. Empat hal yang semestinya bisa diukur dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi islam yaitu, Pendapatan nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga, Pendapatan nasional harus dapat mengukur produksi di sektor pedesaan, Pendapatan nasional harus dapat mengukur kesejahteraan ekonomi Islam, Perhitungan pendapatan nasional sebagai ukuran dari kesejahteraan sosial Islam melalui pendugaan nilai santunan antar saudara dan sedekah.

DAFTAR PUSTAKA

Yuniarti, Vinna Sri. 2016. Ekonomi Mikro Syariah. Bandung: CV Pustaka Setia.
Nafis,Abdul Wadud. 2009. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Mitra Abadi Press.
Sukirno, Sadono. 2000. Makroekonomi Modern Perkembangan Pemikiran dari Klasik Hingga Keynesian Baru. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Putong, Iskandar. 2002. Pengantar Ekonomi Mikro dan Makro Edisi 2. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.
Sukirno, Sadono. 2013. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rosidi, Suherman. 2006. Pengantar Teori Ekonomi Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro dan Makro. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Mulyadi, Jullius A. 1992. Makro Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Supriyitno, Eko. 2005. Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu
Nanga, Muanna. 2001. Makro Ekonomi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Salvatore, Dominick. 1991. Teori dan Soal-soal Prinsip-prinsip Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
http://mmustanger.blogspot.com//2017/06/apa-saja-sumber-pendapatan-negara.html?m=1.
http://www.google.com/search?safe=strict&hl=in-ID&source=android-browser&q=pajak+dalam+islam+pdf&sa=X%ved=2ahUKEwj_lfm52PbdAhUNSo8KHUuNDiMQ1QloA3oECAoQBA&biw=568

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun