Mohon tunggu...
Avrilia Permata Sari
Avrilia Permata Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 2 Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia

Saya suka menggambar visual 2D dan menganalisis suatu masalah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengupas Isu Krisis Pangan Kenya dalam Konsep Pluralisme

19 Juli 2023   22:20 Diperbarui: 19 Juli 2023   22:50 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The question "What's going on in Kenya?" Protests on the street. Riot. Violence. Economic crisis. Collapse. Politics. Source: AndriiKoval/shutterstock

English school adalah sebuah teori dalam Hubungan Internasional yang lahir pada tahun 1970-an. Hadirnya suatu teori umumnya selalu mengakarkan diri dengan teori sebelumnya, sama halnya penemu teori english school yang terinspirasi oleh Inggris yang komunitas internasionalnya menjadi objek pertama dari analisis mereka. 

Meskipun pengaruhnya lebih besar di Inggris di mana hubungan internasional diajarkan, teori english school tetap menjadi pendekatan terpenting untuk politik internasional.

Lahirnya teori ini membuka ruang baru dalam teori hubungan internasional dan berupaya untuk menjembatani dua teori besar, antara realisme dan liberalisme dengan menawarkan jalan tengah dan menurut akal manusia sendiri yang tidak memihak pada salah satu teori di antara keduanya.

English school termasuk teori yang memandang dunia dengan keseluruhan dan dengan pendekatan yang lebih berfokus kepada manusia. Teori ini berusaha untuk memahami bagaimana negara-negara dengan beragam nilai dan pandangan mampu meraih kesepakatan dalam prinsip ketertiban dunia dan keadilan menurut hukum internasional. 

Menurut mereka, ketertiban dunia ini dapat dicapai apabila disandarkan pada keseimbangan norma-norma umum, terutama pada budaya dan kepentingan. Terdapat tiga konsep utama english school yaitu sistem internasional, masyarakat internasional, dan masyarakat dunia (Jones, 1981; Linklater dan Suganami, 2006).

Perkembangan pemikiran english school memuat dua pendekatan, pluralisme dan solidarisme. Kedua hal tersebut bersumber dari penilaian terhadap sejauh mana penegakan hukum dilakukan. Pluralisme mengarah pada masyarakat internasional dengan tingkat norma, aturan, dan institusi bersama yang relatif rendah, sementara solidarisme tetap sama, tetapi lebih mengarah pada masyarakat internasional yang relatif tinggi.

Perbedaan dalam pendekatan ini digunakan oleh teori english school untuk mengatasi legitimasi masyarakat internasional terhadap intervensi kemanusiaan. Perbedaan ini pula adanya perdebatan pluralisme dan solidarisme, dimana perdebatan ini pada dasarnya adalah tentang bagaimana masyarakat internasional berhubungan dengan masyarakat dunia atau dengan manusia.

Terlepas dari perdebatan, dua pendekatan tersebut adalah cara yang menjanjikan untuk mengatasi pertanyaan dan isu yang diremehkan atau sebagian besar diabaikan dalam teori ini.

Krisis pangan ekstrim yang dirasakan Republik Kenya dilaporkan oleh lembaga meteorologi Afrika Timur yang berbasis di Kenya, ICPAC. Kesan dari krisis pangan membuat orang-orang Kenya sengsara karena kekurangan zat bergizi dan malnutrisi akut dalam makanan sehari-hari mereka. Hal tersebut berpotensi menewaskan jutaan jiwa dan risiko untuk pulih dari hantaman pandemi SARS-CoV-2 yang semakin sulit.

Kengerian yang melanda Kenya disebabkan oleh beberapa keadaan seperti bencana kekeringan, kemiskinan, kurangnya pendidikan, ketidakstabilan politik, dan penyakit.

Kaum pluralisme melihat bahwa kondisi yang dialami Kenya karena terlibat intervensi kemanusiaan, inti permasalahan tentang hal ini adalah Kenya memiliki kedaulatan tanpa syarat atas semua masalah-masalahnya dan komunitas internasional memiliki hak untuk melakukan intervensi dalam satu negara untuk tujuan-tujuan kemanusiaan. 

Meski intervensi kemanusiaan merupakan tindak pelanggaran terhadap kedaulatan negara, kaum pluralisme tidak akan membiarkannya demi prinsip kedaulatan negara Kenya.

Pluralisme berpendapat bahwa kedaulatan atau prinsip non-intervensi membatasi masyarakat internasional untuk meminimalisir peraturan dengan adil dari kehidupan yang berdampingan, hal ini menekankan nilai keadilan internasional yang menggarisbawahi pendapat bahwa hak dan kewajiban negara untuk melakukan intervensi dan untuk mengurangi pelanggaran hak-hak dasar manusia. Pluralisme berada sepenuhnya berdasarkan negara.

Intervensi adalah turut campurnya suatu pihak untuk membantu penyelesaian masalah pihak lain, seperti apa yang dilakukan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) yang memberikan lebih dari 126 juta USD bantuan pangan tambahan kepada rakyat Kenya karena kekeringan yang sedang terjadi saat itu.

Dari sini diketahui intervensi tidak selalu mengarah pada konotasi negatif. Intervensi kemanusiaan dibenarkan ketika dilakukan untuk menegakkan standar minimum kemanusiaan dalam kasus darurat kemanusiaan tertinggi seperti rakyat Kenya yang dicengkeram krisis kelaparan (Wheeler, 2000).

Tujuan-tujuan kemanusiaan yang mereka terima dapat dikatakan bentuk penekanan akan pentingnya keragaman etis di antara negara karena krisis pangan yang berlebihan telah menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Kenya, tidak bersedia sepenuhnya untuk menghadapi krisis dan tidak dapat menyelesaikan situasi yang berlaku tanpa bantuan antarbangsa.

Poin penting dari pendekatan pluralisme adalah bahwa kedaulatan tidak hanya memberi sebuah negara hak untuk mengontrol masalah-masalahnya, tetapi juga memberi negara tanggung jawab utama untuk menjaga rakyat dalam wilayahnya. Jika negara tersebut gagal melindungi rakyatnya baik karena ketidakmampuannya, tanggung jawab negara akan beralih kepada komunitas internasional.

Referensi

Burchill, Scott. Linklater, Andrew. Devetak, Richard. Donnelly, Jack. Paterson, Matthew. Reus-Smit, Christian. & True, Jacqui. “Theories of International Relations.” (2013):84-109.

Williams, John. “Pluralism, the English School and the Challenge of Normative Theory.” E, February 14, 2016. https://www.e-ir.info/2016/02/11/pluralism-the-english-school-and-the-challenge-of-normative-theory/#:~:text=The%20pluralist%20position%20within%20the,and%20the%20fragility%20of%20normative.

“The United States Provides More than $126 Million in Food Assistance in Kenya as Relentless Drought Drives Crisis Levels of Hunger: Press Release.” U.S. Agency for International Development, February 27, 2023. https://www.usaid.gov/news-information/press-releases/feb-27-2023-united-states-provides-more-126-million-food-assistance-kenya-relentless-drought-drives-crisis-levels-hunger.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun