Kaum pluralisme melihat bahwa kondisi yang dialami Kenya karena terlibat intervensi kemanusiaan, inti permasalahan tentang hal ini adalah Kenya memiliki kedaulatan tanpa syarat atas semua masalah-masalahnya dan komunitas internasional memiliki hak untuk melakukan intervensi dalam satu negara untuk tujuan-tujuan kemanusiaan.
Meski intervensi kemanusiaan merupakan tindak pelanggaran terhadap kedaulatan negara, kaum pluralisme tidak akan membiarkannya demi prinsip kedaulatan negara Kenya.
Pluralisme berpendapat bahwa kedaulatan atau prinsip non-intervensi membatasi masyarakat internasional untuk meminimalisir peraturan dengan adil dari kehidupan yang berdampingan, hal ini menekankan nilai keadilan internasional yang menggarisbawahi pendapat bahwa hak dan kewajiban negara untuk melakukan intervensi dan untuk mengurangi pelanggaran hak-hak dasar manusia. Pluralisme berada sepenuhnya berdasarkan negara.
Intervensi adalah turut campurnya suatu pihak untuk membantu penyelesaian masalah pihak lain, seperti apa yang dilakukan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) yang memberikan lebih dari 126 juta USD bantuan pangan tambahan kepada rakyat Kenya karena kekeringan yang sedang terjadi saat itu.
Dari sini diketahui intervensi tidak selalu mengarah pada konotasi negatif. Intervensi kemanusiaan dibenarkan ketika dilakukan untuk menegakkan standar minimum kemanusiaan dalam kasus darurat kemanusiaan tertinggi seperti rakyat Kenya yang dicengkeram krisis kelaparan (Wheeler, 2000).
Tujuan-tujuan kemanusiaan yang mereka terima dapat dikatakan bentuk penekanan akan pentingnya keragaman etis di antara negara karena krisis pangan yang berlebihan telah menunjukkan bahwa banyak negara termasuk Kenya, tidak bersedia sepenuhnya untuk menghadapi krisis dan tidak dapat menyelesaikan situasi yang berlaku tanpa bantuan antarbangsa.
Poin penting dari pendekatan pluralisme adalah bahwa kedaulatan tidak hanya memberi sebuah negara hak untuk mengontrol masalah-masalahnya, tetapi juga memberi negara tanggung jawab utama untuk menjaga rakyat dalam wilayahnya. Jika negara tersebut gagal melindungi rakyatnya baik karena ketidakmampuannya, tanggung jawab negara akan beralih kepada komunitas internasional.
Referensi
Burchill, Scott. Linklater, Andrew. Devetak, Richard. Donnelly, Jack. Paterson, Matthew. Reus-Smit, Christian. & True, Jacqui. “Theories of International Relations.” (2013):84-109.
Williams, John. “Pluralism, the English School and the Challenge of Normative Theory.” E, February 14, 2016. https://www.e-ir.info/2016/02/11/pluralism-the-english-school-and-the-challenge-of-normative-theory/#:~:text=The%20pluralist%20position%20within%20the,and%20the%20fragility%20of%20normative.
“The United States Provides More than $126 Million in Food Assistance in Kenya as Relentless Drought Drives Crisis Levels of Hunger: Press Release.” U.S. Agency for International Development, February 27, 2023. https://www.usaid.gov/news-information/press-releases/feb-27-2023-united-states-provides-more-126-million-food-assistance-kenya-relentless-drought-drives-crisis-levels-hunger.