Demikian pemikiran saya. Ini bukan fatwa dan bukan ijtihad saya di darat tetapi ijtihad saya ketika tidak ada kekuasaan tertinggi di kapal kecuali kapten kapal.
Wassalam.
Semarang 06 Agustus 2009
Oleh: Asep Soheh Irpan, A.Md, ANT-III
( Akademi Maritim Nasional Indonesia )
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!