Tidak main-main hutan yang ingin dibabat adalah hutan adat.
Tentunya budaya dan kultur dari hutan tersebut tidak dapat terpisahkan.
Sebenarnya kekayaan alam tersebut adalah hak orang yang singgah di sekitarnya.
Peraturan tentang hutan adat bahkan tertuang juga loh dalam LHK No. 21 Tahun 2019.
Wilayah Papua pun pasti juga punya hukum atau aturan adatnya sendiri.
Wawasan Lingkungan Perlu Dikaji
Sebenarnya apakah kita akan masuk kembali ke krisis ekologi di tahun 1970?
Arne Naess sampai harus bersuara mewujudkan ekosentrisme.
Deep Ecology juga menawarkan pemikiran bahwa lingkungan itu juga berjiwa, menanamkan radikalis berpikir.
Seorang filsuf David Abram saja juga mengagumi keanekaragaman hayati alam.
Papua itu beraneka macam flora dan faunanya.