Mohon tunggu...
News Update Bandung
News Update Bandung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Informasi kegiatan, informasi hukum, pendidikan dan sosial

Menambah wawasan dan kepekaan dari berbagai peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geledah Kamar Tahanan dan Test Urine Narkoba di Rutan Garut

13 Desember 2019   18:40 Diperbarui: 13 Desember 2019   18:55 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali, pimpin Apel Gabungan Rutan Garut, Polsek Garut dan BNNK Garut

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, melakukan operasi penggeledahan kamar hunian Tahanan dan Narapidana, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK) dan Polsek Garut Kota, Jumat (13/12/12)

Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali menjelaskan bahwa sasaran penggeledahan kali ini dilaksanakan untuk penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap Narkoba serta menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba.

Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali, pimpin Apel Gabungan Rutan Garut, Polsek Garut dan BNNK Garut
Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali, pimpin Apel Gabungan Rutan Garut, Polsek Garut dan BNNK Garut
Petugas Kepolisian yang hadir dari Polsek Garut Kota sebanyak 2 orang yaitu, Aiptu Suyatman selaku Babin Kamtibmas Kelurahan Pakuwon dan Bripka Adi Kusdiana selaku Banit Sabara. Dan dari BNNK Garut dipimpin oleh Kompol. Tommy Widodo Arif, selaku Kasie Berantas dan 5 orang staf Berantas yaitu, Ipan Suparsono, Asep Ahmad Kusbandi, Dian Sujatmiko, Dery Supriatna dan Yana.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan berdoa bersama untuk kelancaran kegiatan. Setelah apel Petugas Rutan Garut, BNNK Garut dan Polsek Garut langsung merangsak masuk ke kamar Narkoba, Kamar Mapenaling dan beberapa kamar lainnya di Blok B. 

Satu persatu tahanan dan narapidana diperiksa oleh  petugas gabungan. Kamar hunian pun diperiksa dengan sangat teliti, seperti alas tidur, tempat penyimpanan pakaian, lantai, toilet dan sela-sela kecil tidak luput dari pemeriksaan. 

Setelah melakukan penggeledahan pihaknya tidak berhasil mendapatkan barang yang menjadi sasaran yaitu Narkoba.

penggeledahan badan tahanan dilakukan oleh petugas gabungan
penggeledahan badan tahanan dilakukan oleh petugas gabungan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara mendadak kepada beberapa sampling Tahanan dan Narapidana, sejumlah 30 orang, bertempat di Gazebo Rutan Garut.

 "Kami melakukan penggeledahan dan test urine dalam rangka penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap Narkoba," tutur Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali

Ka. KPR, Febrian Sony B., mengatakan, pihak Rutan Garut sudah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba Rutan Garut. "Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang positif narkoba, akan langsung ditindak," imbuh Ka. KPR, Febrian Sony B.

Petugas Kesehatan Rutan Garut, Ai Satriani yang melakukan pemeriksaan menyatakan, alat tes urine yang digunakan adalah yang terbaru dan akurat memiliki 8 parameter yaitu , mop (morphine), thc (marijuana), met (sabu), bzo (Benzo), coc (cocaine), k2 (ganja sintetis), etg (alkohol) dan mdma (extasi).  "Hasil pemeriksaan test urine dari sampling sebanyak 30 orang yang di periksa juga dinyatakan negatif," pungkas Ai Satriani.

Kepala Rutan Garut dan BNNK Garut memeriksa hasil test urine
Kepala Rutan Garut dan BNNK Garut memeriksa hasil test urine
Kepala Rutan Garut mengatakan, Rutan ini harus bersih dari Narkoba dan test Narkoba ini akan kami lakukan secara rutin baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun kepada petugas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun