Mohon tunggu...
avant safara
avant safara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka membuat orang tertawa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kualitas Keguruan di Indonesia Tanggung Jawab Siapa?

25 Desember 2023   21:36 Diperbarui: 25 Desember 2023   22:20 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jika guru sebagai (profesi) maka mereka baru boleh dibayar dengan layak kalau memenuhi standar kompetensinya. Namun yang terjadi di indonesia adalah guru ingin dihormati secara sakral disatu sisi mereka menuntut menaikan gaji setiap tahun. Masalahnya adalah jika disatu sisi guru merasa dirinya profesi tetapi disisi lain menganggap bahwa dirinya itu harus disanjung karena mereka memiliki citra sakral, maka yang terjadi banyak guru-guru dari golongan tua yang tetap mengotot walaupun salah biasanya beliau mengajar secara otoriter. "skor siswa di indonesia adalah yang terbawah di antara semua negara berkembang dan hal penentu yang menghasilkanya adalah kualitas guru yang memang buruk" (Fedina S.Sundaryani). 

 Lalu yang ke dua apa yang membuat guru di indonesia kurang nampak profesional atau kurang baik kualitasnya, itu karena sistem recuitmen di negara indonesia yang salah, di mulai dari universitas atau perguruan tinggi, singkatnya yang mau menjadi guru atau memilih jurusan keguruan itu kebanyakan pilihan kedua bukan pertama. Itu menjadi masalah karena pertama sejatinya dia berminat menjadi guru, kemudian sejatinya adalah berarti dia tidak sampai secara intelektual untuk kejenjang yang dia inginkan sehingga dia masuk menjadi guru. "sistem di indonesialah yang membuat kita sulit menemukan guru yang memang passion di bidangnya, yang minat dan menyukai guru. Ini adalah salah satu yang membuat kompetensi guru di indonesia menjadi rendah" (Shintia Revina). 

Selain hal tersebut ada yang masuk ke jurusan keguruan namun bukan karena kehendaknya melainkan dari pihak orang tuanya yang menginginkan anaknya masuk di keguruan. "satu dari empat halyang membuat kompetensi guru rendah adalah rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang professional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan" (Syarif Yunus). Dari permasalahan recuitmen tersebut bisa kita bayangkan bagaimana nanti jika individu tersebut benar benar menjadi guru. 

Lalu dari itu muncul pertanyaan baru, mengapa profesi guru peminatnya sedikit? Alasanya sangat sederhana yaitu karena gaji guru kecil, coba teman-teman cari di internet, "profesi dengan gaji tertinggi di indonesia" 10,20 bahkan 30 besar tidak ada kalimat guru didalamnya. Jadi dapat disimpulkan gaji guru itu kecil, beliau bertanggung jawab menata masa depan bangsa tetapi gajinya salah satu yang paling kecil. 

Dari sini seperti yang dibicarakan diawal bahwa tidak semuanya salah guru, namun guru juga termasuk korban dari sistem. Karena sistem tersebut kompetensi guru jadi tidak baik, kompetensi adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan suatu pekerjaan tersebut, biasannya dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja, misalkan profesi masinis, kompetensinya apa? 

Ya menjalankan kereta sebagaimana kendaraan tersebut berjalan dan kompetensi tersebut benar benar khas, bahkan orang lain yang bukan masinis tidak boleh menjalankanya, dan sama halnya seperti menjadi dokter, pilot dan lain sebagainya. Bedahalnya jika menjadi guru, siapapun bisa menjadi guru, misal ada pernyataan dokter bisa menjadi guru namun guru tidak akan bisa menjadi dokter, karena kompetensinya rendah (semuanya bisa dan berhak menjadi guru) maka gajinya juga menjadi rendah, kalau pilot, dokter, masinis seperti itu terbatas karena kompetensinya tinggi. Selain itu guru juga lebih ditekankan untuk membuat administrasi dalam mengajarnya, mungkin sekolah diluar sana ada guru yang menjadi guru terbaik di sekolahnya hanya gara-gara beliau memenuhi administrasinya dengan lengkap. Banyak guru yang harus meninggalkan kompetensinya hanya karena dituntut untuk membuat adiministrasi mengajar. 

 Masalah tentang pendidikan di negara indonesia ini merupakan masalah yang sudah terjadi sejak dulu namun tidak segera membaik, banyak orang yang melakukan studi banding ke negara-negara luar yang "memiliki pendidikan lebih maju", namun hasilnya sama saja ketika mereka balik ke indonesia hal tersebut tidak diterapkan. Lihat contoh nyatanya seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa guru lebih di tuntut untuk membuat administrasi mengajar sebanyak 2 rim kertas dari pada bagaimana cara mengajar siswa siswinya lebih baik agar mereka senang belajar, maka dari itu kita sering atau bahkan teman-teman sendiri mengalami kejadian saat si guru tersebut tidak mengajar atau berhalangan mengajar makan murid itu tentunya akan lebih senang daripada jika gurunya mengajar dikelas, dari situ saja bisa kita liat bahwa banyak siswa siswi yang masih tidak suka kepada guru, entah dalam mengajarnya atau bagaimana. Semoga pemerintah kita segera memperbaiki sistem pendidikan kita agar lebih baik, dan kedepanya lebih mengutamakan edukasi moral diatas apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun