Mohon tunggu...
auva
auva Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca di sela kesibukan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembubaran Pengajian Syafiq Riza Basalamah: Tantangan Keragaman dan Toleransi dalam Islam di Indonesia

11 Juli 2024   01:48 Diperbarui: 11 Juli 2024   01:54 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara besar dengan masyarakat yang beragam. Keragaman di Indonesia mencakup banyak aspek seperti suku, bahasa, dialek, dan agama. Salah satu keragaman yang menonjol adalah keragaman agama. Di Indonesia terdapat lebih dari 200 agama, namun enam agama yang populer dan banyak dipeluk mayoritas rakyat Indonesia adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Di antara agama-agama tersebut, yang memiliki penganut terbanyak adalah Islam dengan persentase lebih dari 80 persen.

Islam merupakan agama dengan penganut terbanyak di Indonesia, dan urutan kedua terbanyak di dunia. Dengan banyaknya individu yang menganut agama Islam, muncul berbagai perspektif yang kemudian menimbulkan aliran-aliran berbeda. Aliran Islam yang beragam ini juga terdapat di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa keragaman aliran kepercayaan ini seringkali menimbulkan gesekan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik karena sikap yang tidak sesuai dalam menanggapi keragaman yang ada.

Konflik akibat gesekan sosial ini cukup sering terjadi di Indonesia. Bahkan, belum lama ini terjadi di Surabaya, tepatnya di Kecamatan Gunung Anyar, yaitu pembubaran pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah oleh GP Ansor. Kejadian tersebut terjadi karena konflik yang disebabkan oleh perbedaan pemikiran yang disikapi secara kurang tepat antara kedua belah pihak.

GP Ansor dan Fungsinya

Gerakan Pemuda (GP) Ansor adalah Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan. Organisasi ini resmi berdiri sejak Muktamar NU ke-9 pada 24 April 1934 atau 10 Muharram 1353 H di Banyuwangi. Selain itu, badan otonom ini juga membawahi Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kedua organisasi ini sering disamakan karena keduanya aktif sebagai organisasi NU. Padahal, GP Ansor adalah organisasi yang menaungi Banser.

Berdirinya GP Ansor dilandasi oleh eksistensi Sumpah Pemuda dan juga sebagai perwakilan dari suara anak muda berbasis Islam, khususnya dari kalangan warga NU. Sementara itu, Banser berdiri dengan tujuan sebagai pengamanan terhadap kegiatan-kegiatan yang digelar oleh NU, dan sekarang juga ikut terlibat dalam kegiatan militer baik di lingkungan NU maupun masyarakat umum. Berikut adalah tugas-tugas GP Ansor:

  • Membentuk serta mengembangkan pemuda Indonesia sebagai kader yang cerdas, tangguh, punya keimanan kepada Allah SWT, berakhlak mulia, terampil, sehat, berbudi luhur, ikhlas, beramal saleh, dan patriotik.
  • Menegakkan ajaran Islam Aswaja, yakni menempuh salah satu madzhab empat dalam wadah negara NKRI.
  • Aktif berperan untuk pembangunan nasional agar cita-cita kemerdekaan bisa terwujud, mencakup prinsip keadilan, kemakmuran, kemanusiaan, bermartabat, dan diridhoi oleh Allah SWT.

Secara umum, tugas GP Ansor adalah mempertahankan serta mengembangkan ajaran-ajarannya. Sedangkan tugas Banser adalah:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kegiatan keagamaan maupun sosial di lingkungan Nahdlatul Ulama.
  • Mengatur, mengelola, dan menata acara kenegaraan dan acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan.
  • Memberikan pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah maritim NKRI.

Jadi, tugas Banser lebih fokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat maupun negara.

Profil Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Nama lengkapnya adalah Syafiq Riza Hasan Basalamah. Ia lahir di Jember, Jawa Timur pada 15 Desember 1997. Ia adalah ustaz dengan aliran Salafi dan juga aktif menjadi dosen, penulis, dan pendakwah. Ia adalah putra Hasan bin Abdul Qadir bin Salim dan memiliki marga Basalamah yang berasal dari Hadramaut, Yaman.

Ustaz Syafiq Basalamah adalah alumni dari Pesantren Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Ia menempuh pendidikan SMP dan SMA di Bondowoso. Selanjutnya, ia meneruskan pendidikan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta sebelum melanjutkan studi S1 hingga S3 di Madinah dengan mengambil Jurusan Dakwah dan Ushuluddin di Universitas Islam Madinah, dan lulus dengan predikat cumlaude.

Pandangan yang Dianggap Kontroversial

Beberapa alasan pembubaran pengajian Ustaz Syafiq yang dikemukakan oleh perwakilan dari GP Ansor adalah isi ceramahnya yang dianggap kontroversial, antara lain:

  • Melarang bersahabat dengan orang-orang yang berbeda iman atau non-muslim.
  • Memberi saran kepada orang yang memakai nama Pertiwi atau Sri untuk mengubah nama tersebut.
  • Melarang mengucapkan Bumi Pertiwi karena dianggap mempercayai Tuhan selain Allah.
  • Menganggap dzikir berjamaah di masjid mengganggu orang lain dan menyebutnya "nyanyi rame-rame".

Kronologi dan Alasan Pembubaran Pengajian

Peristiwa pembubaran pengajian Ustaz Syafiq Basalamah terjadi di Masjid Assalam, Perumahan Purimas, Gunung Anyar, Surabaya, pada Kamis 22 Februari 2024. Pembubaran tersebut dilakukan oleh massa dari GP Ansor dan Banser.

Awalnya, pihak Ansor Surabaya telah mengirimkan surat kepada Yayasan Masjid Assalam yang menyatakan keberatan atas kegiatan yang menghadirkan Ustaz Syafiq. Mereka beralasan karena Ustaz Syafiq Riza Basalamah terindikasi radikal dan ceramahnya dianggap menimbulkan kontroversi.

Pihak Ansor juga menyatakan bahwa mereka tidak langsung membubarkan ceramah Ustaz Syafiq begitu saja. Mereka mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak terkait, yaitu panitia dan yayasan yang menyelenggarakan acara tersebut. Dalam musyawarah tersebut disepakati untuk meniadakan pemateri Syafiq Riza Basalamah dengan alasan menjaga kondusivitas di wilayah Gunung Anyar. Disepakati juga untuk tetap diadakannya salat berjamaah magrib, tetapi meminta panitia untuk membuat memo pembatalan kajian.

Namun, hingga sore hari, pembuatan memo pembatalan diingkari oleh panitia, sehingga banyak jemaah yang datang. Pihak Ansor dan Banser tetap menjaga kondusivitas dan mengawal kesepakatan hingga pagi hari.

Keributan terjadi menjelang Magrib ketika anggota Ansor dan Banser mendapatkan penolakan untuk melaksanakan salat magrib di masjid tersebut. Keributan berikutnya terjadi setelah salat magrib berjamaah, ketika panitia mengumumkan bahwa kajian akan tetap dilanjutkan. Pihak Ansor dan Banser mencoba masuk masjid untuk bertanya tentang itikad baik dari panitia acara dan takmir masjid, namun tiba-tiba mereka mendapat pukulan dari beberapa jemaah. Keributan akhirnya dapat dilerai.

Alasan pembubaran yang dilakukan oleh Ansor dan Banser antara lain:

  • Pengingkaran kesepakatan musyawarah yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
  • Anggapan adanya indikasi radikal dari ceramah Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
  • Banyaknya isi ceramah yang dianggap kontroversial dan menyerang amaliyah NU.

Refleksi

Dalam kasus tersebut, dapat terlihat dinamika toleransi dan intoleransi dalam keragaman aliran muslim di Indonesia, khususnya dalam penerimaan perbedaan pandangan masing-masing individu. Baik massa GP Ansor maupun jemaah kajian Syafiq Riza Basalamah wajib menghormati satu sama lain. Perbedaan harus disikapi secara bijak tanpa menimbulkan keributan yang tidak diperlukan.

Dalam konflik seperti di atas diperlukan pendekatan yang hati-hati agar tidak menimbulkan kericuhan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Mengadakan dialog terbuka antara pihak-pihak terkait, seperti tokoh agama dan perwakilan dari kedua belah pihak yang berbeda pendapat, dengan moderator netral.
  • Penyelenggaraan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya toleransi dan menghargai keragaman dalam Islam, berupa seminar, diskusi, atau ceramah.
  • Pembuatan peraturan yang jelas mengenai acara keagamaan, termasuk proses perizinan dan keamanan yang memadai, untuk mencegah potensi konflik.
  • Adanya pengawasan dan penanganan dari pemerintah dengan penyediaan platform untuk dialog serta memastikan semua pihak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun