Mohon tunggu...
Aurora Lygia A Silaban
Aurora Lygia A Silaban Mohon Tunggu... Mahasiswa - Geografi, Universitas Indonesia

Mahasiswa Program Studi Geografi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Problematika Ciliwung: Yang Kasat Mata dan yang Tersembunyi

31 Desember 2022   18:55 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:18 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber Pencemar Non-Instasional : limbah domestik--kegiatan rumah tangga, pertanian maupun sampah yang terbawa erosi sungai yang tidak jelas pengelolaan limbahnya

  • Sumber Pencemar dari Daerah Hulu : limbah maupun bentukan sampah lainnya yang berasal dari wilayah hulu sungai. 

  •    

    Pipa Pembuangan Limbah Rumah Tangga (Dokpri)
    Pipa Pembuangan Limbah Rumah Tangga (Dokpri)
    Limbah Rumah Tangga Bantal melintasi Sungai Ciliwung (Dokpri)
    Limbah Rumah Tangga Bantal melintasi Sungai Ciliwung (Dokpri)

    Berdasarkan hasil observasi langsung di lapangan, Sungai Ciliwung memiliki tingkat pencemaran yang tinggi. Hal ini terlihat dari aspek fisik yaitu kondisi air di sungai ini terlihat sangat keruh--hingga agak menghitam, berbusa, berbau busuk dan tengik. Polutan seperti barang-barang rongsok dari rumah tangga terlihat melintasi badan sungai. Bentuk lainnya adalah terdapat banyak pipa pembuangan dari rumah tangga yang mengalir ke sungai Ciliwung di Wilayah Manggarai. 

    Bantaran Sungai juga terlihat sangat padat dan tergolong kumuh, permasalahan ini tidak dapat langsung terselesaikan dengan relokasi ke rumah susun oleh karena beberapa penduduk yang tinggal di samping jembatan Slamet Riyadi, Manggarai tersebut memiliki pendapat yang bertolak dengan pemerintah dan juga bukan merupakan penduduk asli Jakarta melainkan pendatang, yang didasarkan dari wawancara warga setempat. 

     

    Pemukiman di Bawah Jembatan Slamet Riyadi dan Rel Kereta Stasiun Manggarai-Matraman (Dokpri)
    Pemukiman di Bawah Jembatan Slamet Riyadi dan Rel Kereta Stasiun Manggarai-Matraman (Dokpri)

    Anak-anak sedang berekreasi dengan berenang di Sungai Ciliwung (Dokpri)
    Anak-anak sedang berekreasi dengan berenang di Sungai Ciliwung (Dokpri)

    Sungai Ciliwung mengalami penurunan yang cukup hebat, sebab pada zaman Pemerintahan Belanda, sungai ini dirawat dengan baik--namun kini Ciliwung kerap kali disebutkan serta dikaitkan sebagai alasan terbesar bencana di musim penghujan, banjir (Saleh Danasasmita, 1933-1986). 

    Oleh sebab itu Sungai Ciliwung harus dirawat, dikelola serta dipantau kualitas airnya dengan cermat sesuai dengan peruntukan Sungai Ciliwung berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 582 Tahun 1995 adalah sebagai sumber air baku air minum dengan klasifikasi Golongan B(6). Maka, sungai ciliwung harus memiliki konsentrasi COD tidak melebihi 20 mg/l. Dan konsentrasi BOD air sungai Ciliwung tidak melebihi 10 mg/l 

    Saran dan solusi yang dapat diberikan adalah 

    1. Sungai Ciliwung dengan Masyarakat

    Masyarakat menjadi pelaku utama dalam pencemaran air, oleh karena itu pelaksanaan relokasi penduduk yang bermukim di bantaran sungai harus segera dilakukan. Pemerintah dapat memberikan penyuluhan tentang relokasi ini secara rutin dan berkala, dapat juga diadakan aktivitas dimana masyarakat terlibat dalam pengelolaan DAS Ciliwung sehingga masyarakat dapat mengetahui pentingnya menjaga kualitas air sungai. Pemerintah juga harus tegas dalam pembuatan peraturan penegakan hukum tentang limbah industri dan domestik, hal ini dapat dibantu dengan pemasangan sensor monitoring online.

    1. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun