Mohon tunggu...
aurelnurrahma
aurelnurrahma Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Universitas Pamulang

saya mempunyai hobi di bidang olahraga, yaitu voli dan basket

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam

8 Januari 2025   07:22 Diperbarui: 8 Januari 2025   07:22 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto ilustrasi sunnah sebagai sumber hukum islam. dok pribadi. 

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".

  • Hadis riwayat al-Nasa'i dari Jabir tentang pelaksanaan kewajiban haji:

"Ambillah (perhatikan/ikuti) dariku tentang pelaksanaan kewajiban haji kamu sekalian".

Dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 97: 

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah". 

B. Taqyd al-Muthlaq 

Maksudnya ialah hadis itu memberikan batas-batasan terhadap ayat- ayat yang sifatnya masih mutlak, seperti: 

  • Hadis tentang batasan potong tangan bagi pencuri, yaitu:

Rasulullah saw. telah kedatangan seseorang dengan membawa seorang pencuri, lalu beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan". 

  • Hadis sebagai penjelas dari surat al-Maidah ayat 38:

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

  • Hadis tentang hukum bangkai dan belalang, yaitu:

"Telah dihalalkan atas kamu sekalian dua (macam) bangkai, yaitu bangkai ikan dan belalang".

Dijelaskan dalam surat al-Maidah ayat 3: 

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun