Mohon tunggu...
Aurellia Sekar
Aurellia Sekar Mohon Tunggu... Human Resources - Student

Usaha itu Aset Paling Berharga dalam Diri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Federalisme dan Fungsionalisme sebagai Dasar Pembentukan Uni Eropa

15 Agustus 2020   23:41 Diperbarui: 15 Agustus 2020   23:43 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada masa antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II tumbuh ide baru bahwa negara sudah tidak sesuai menjadi organisasi masyarakat. Atau dipahami bahwa negara sudah tidak menjadi aktor utama dalam perpolitikan dunia. Fungsionalis memberikan focus pada kepentingan bersama dan kebutuhan bersama baik secara negara maupun non-negara dalam proses integrasi global. Semangat integrasi berawal dari memudarnya kedaulatan negara dan perkembangan ilmu pengetahuan tentang proses pembuatan kebijakan (Rosamond 2000).

Menurut fungsionalisme, branding suatu negara bergantung pada integrasi lembaga internasional yang diikuti. Seperti Uni Eropa yang bersinergi untuk membangun berbagai kerjasama, sehingga menghasilkan prestasi melalui keberhasilan yang diakui masyarakat internasional. Terbukti dengan ketertarikan negara selain anggota Uni Eropa berlomba untuk menjalin kerjasama dengan negara anggota Uni Eropa.

Asumsi fungsionalisme berpijak pada keamanan yang dikalkulasi melalui perdamaian dan kesejahteraan, dalam praktiknya menggunakan instrument ekonomi dan kemauan politik dalam kebijakan negara, juga menitikberatkan pada politik rendah seperti isu ekonomi sosial, apalagi dengan pengaruh besar dari peran organisasi internasional. Pengaruh organisasi internasional yang besar juga menghasilkan rumusan kebijakan yang penuh dengan tanggungjawab atas penerapan agendanya (McCormick 1999).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun