Halo sobat kompasiana yang ada di seluruh Indonesia terkhusus yang berprofesi sebagai guru.
Belakanga ini kita mendengar kabar bahwa sebagai seorang guru ASN, kita diminta untuk melakukan pengelolaan kinerja melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar atau kita kenal dengan PMM. Apa sih "Pengelolaan Kinerja itu" ?? yuk kita simak artikel saya ini lebih lanjut agar kita sama-sama paham pengelolaan kinerja ASN ini.
Tentu sobat kompasiana sudah tahu apa itu Platform Merdeka Mengajar. Aplikasi yang dapat dibuka menggunakan akun belajar.id. Baru-baru ini di dalam aplikasi PMM telah ditambahkan menu "Pengelolaan Kinerja". oleh Kemendikbudristek sebagai pemegang kendali aplikasi PMM. Berikut lambang dari menu "Pengelolaan Kinerja" yang telah ditambahkan oleh Kemendikbudristek di dalam  aplikasi PMM
 Menu pengelolaan kinerja ini dapat digunakan oleh semua guru dan kepala sekolah. Semua guru dan kepala sekolah diminta untuk melakukan pengelolaan kinerja dalam 3 tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Pada tahap perencanaan:
Guru diminta untuk fokus pada meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi dengan aplikasi PMM
Pada tahap pelaksanaan:
kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM
Pada tahap penilaian: