Mohon tunggu...
Aurelia
Aurelia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Tugas Mata Kuliah Pengantar Manajemen, Prodi Akuntansi S1, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi dan Kewirausahaan

29 Desember 2021   18:19 Diperbarui: 29 Desember 2021   18:21 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Mungukur dan mengevaluasi kinerja dari portofolio Yang terakhir yaitu mengukur dan mengevaluasi kinerja dari portofolio. Investor harus mengukur bagaimana kinerja portofolio tersebut sudah sangat baik atau tidak.

Manfaat Investasi

Berikut manfaat bagi kita jika melakukan investasi, antara lain:

1. Menambah penghasilan dengan menanamkan modal dengan jumlah tertuntu agar mendapatkan hasil yang bertambah di kemudian hari.

2. Memperluas sumber dana jika kita memiliki uang yang lebih dan tidak tahu bagaimana menggunakan uang tersebut.

3. Meningkatkan kebijakan dalam melakukan tindakan seperti yang kita ketahui sebelum melakukan investasi para investor harus melatih diri dan mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang ada.

4. Melatih tanggung jawab saat melakukan investasi kita harus bertanggung jawab apa yang akan didapat dikemudian hari apakah berhasil atau gagal.

5. Menambah nilai uang seperti halnya kita berinvestasi dalam bentuk emas. Semakin lama harga emas akan mahal, sehingga dapat menambah nilai uang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun