2) Rumah dengan keadaan terkunci diluar, jika seseorang berada di dalam semestinya kunci gembok berada di dalam juga, karena berdasarkan pemaparan tantenya, pagar rumah Mahira itu tdk bisa dijangkau dari dalam keluar, jd tidak mungkin Mahira mengunci dari dlm jika ia dirumah
3) adanya surat yang ditemukan dan tulisan yang tercantum berbeda dengan tulisan mahira
4) ayah angkatnyayang diduga tidakmemberikan Handphone mahira kepada pihak kepolisian.
Dianalisis oleh: Aura Syahranni, Erika Hotmauly Rumapea, dan Syarifah Faizah (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H