3. Berdasarkan Warna
4. Berdasarkan Bentuk
Makna dari masing-masing simbolÂ
Berdasarkan Fungsi:
- Daratan: Menunjukkan permukaan daratan secara umum, sering kali digunakan untuk menunjukkan area non-air seperti hutan atau gunung.
- Perairan: Digunakan untuk elemen-elemen air seperti sungai, danau, waduk.
- Budaya: Menggambarkan elemen buatan manusia, seperti kota, pelabuhan, dan batas administratif.
- Batas Negara/Provinsi/Kabupaten: Mewakili batas administratif pada berbagai tingkatan, penting untuk menunjukkan yurisdiksi.
- Jalan, Rel Kereta Api, Pelabuhan, Bandar Udara: Mewakili infrastruktur transportasi, dengan simbol berbeda tergantung jenis transportasinya
Berdasarkan Sifat:
- Kualitatif: Simbol seperti batas negara dan provinsi yang bersifat deskriptif.
- Kuantitatif: Menggambarkan elemen yang dapat diukur, seperti ketinggian gunung atau kedalaman laut
Berdasarkan Warna:
- Daratan: Warna yang digunakan untuk area darat (hijau atau coklat) tergantung pada ketinggian.
- Perairan: Elemen air digambarkan dengan warna biru, dengan kedalaman yang ditandai melalui variasi warna biru
Berdasarkan Bentuk:
- Titik: Simbol yang digunakan untuk lokasi tertentu, seperti bandar udara atau ibu kota.
- Garis: Digunakan untuk menggambarkan batas negara, jalan, atau sungai.
- Luasan: Area besar seperti danau atau rawa.
- Aliran: Sungai dan saluran air.
Tujuan dari adanya symbol
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!