Mohon tunggu...
Aura Fany Ramadana
Aura Fany Ramadana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Saya adalah mahasiswa fakultas hukum Universitas Islam Sultan Agung yang sedang menjalankan pendidikan Strata 1. Saya memiliki ketertarikan dalam isu-isu sosial terkini terutama tentang hal berkaitan dengan perempuan, karena saya sendiri merupakan seorang perempuan. disamping itu saya juga memiliki ketertarikan dalam bidang entertainment dan juga pembahasan soal self development semoga saja dengan adanya akun ini, saya bisa menuangkan pemikiran saya lewat tulisan-tulisan saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deskriminasi Hak Perempuan Masih Sangat Terasa dalam Dunia Ketenagakerjaan?

15 Oktober 2022   23:56 Diperbarui: 23 Oktober 2022   10:52 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Serta sudah seharusnya perusahaan sangat aware terhadap permasalahan-permasalah yang dirasakan karyawannya seperti contoh diatas diluar dari apapun gender sang pekerjanya.  

Apalagi mengingat yang sempat ramai kemarin mengenai skandal Es Krim Aice yang ternyata melakukan perlakuan yang tidak baik kepada buruh pekerjanya.

Hal ini sangat disayangkan sekali benar-benar sangat tidak mencerminkan moral yang baik.

Padahal hak kerja sendiri sudah diatur  dalam Undang-Undang diantaranya :

  • pada UU NO.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • pada Permen PPPA No. 5 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana yang Responsif Gender dan Peduli Anak
  • pada Permen PPPA No. 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Pembentukan BKTKI
  • pada UU No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

dan ada kabar gembira juga untuk kita selaku kaum perempuan yang merasakan dampak deskriminasi bahwa ada perusahaan yang sangat friendly dan aware terhadap hak-hak perempuan yaitu PT. AVO Innovation Technology yang memegang prinsip bahwa setiap orang memiliki kewajiban yang sama untuk menjunjung equality.

Perusahaan yang dipimpin oleh CEO yang bernama Anugrah Paketri ini memiliki pusat di Yogyakarta, dan mereka memang sudah terkenal dengan memberikan kesetaraan gender bagi para pekerjanya, hak-hak yang diberikan sebagai berikut:

  • memberikan fasilitas kids room
  • memberikan ruang laktasi
  • memberikan cuti melahirkan 3 bulan
  • memberikan cuti hari pertama haid
  • serta memberikan waktu yang fleksibel untuk mendukung multiple roles yang dimiliki perempuan.

Demi mempertahankan moral kemanusiaan, sudah sepatutnya wanita juga di beri hak yang setimpal untuk bekerja seperti yang sudah dilakukan PT.AVO Innovation Technology.

Harapannya semoga banyak perusahaan yang juga mengikuti jejak perusahaan ini, agar hilangnya deskriminasi dalam dunia ketenagakerjaan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun