Di era modern ini, setiap orang dapat merasakan perkembangan teknologi informasi, baik untuk kebutuhan pribadi maupun pekerjaan. Pelayanan publik memiliki banyak manfaat yang dirasakan. Seperti sebelumnya, masyarakat sering mengeluh tentang pelayanan oleh birokrat. yang buruk, namun seiring. kemajuan. TIK, lembaga pemerintahan sudah mulai memperbaiki sistem layanan publik yang signifikan dan teintegrasi kepada publik atau. masyarakat agar. dapat mempermudah penyediaan layanan publik.
Jika elemen sumber daya manusia (SDM) pemerintah menguasai teknologi informasi, pemerintahan. dapat melakukan banyak hal yang lebih baik, seperti mengelola kegiatan pemerintah, membangun pemerintahan, dan memberikan edukasi. kepada masyarakat, dan bahkan meningkatkan kesejahteraan. masyarakat (Mulyapradan et al., 2022). Namun, jika sumber daya manusia tidak dapat menguasai teknologi informasi, maka pelayanan publik akan menjadi lebih lambat (Fathony et al., 2021).
Teknologi yang kebanyakan dapat melalui aplikasi media masa dan internet sekelas search engine dapat diakses kapanpun dan dimanapun adalah bentuk perkembangan teknologi informasi yang dinilai cukup pesat di era modernisasi. Ini memungkinkan data yang disajikan dapat digunakan hanya dari satu tempat yang terpusat maupun tidak terpusat. Jika, dilihat faktor fundamental yang membedakan digital di daerah kota dan desa adalah kekurangan infrastuktur dan minimnya SDM, yang berdampak pada ketidakefektifan manfaat TIK di daerah pedesaan. Ini disebabkan pemerintah seperti khususnya pedesaan menghadapi banyak masalah terkait pembangunan dan keterbatasan infrastruktur, sehingga mereka tidak memprioritaskan penggunaan dan pemanfaatan TIK. Jika masalah-masalah ini dapat diselesaikan, pekerjaan akan menjadi lebih mudah dan organisasi akan bekerja dengan lebih efektif dan efisien. Pastinya, hal ini akan berjalan dengan baik.
Informasi dan digitalisasi dianggap termasuk dalam metode, aplikasi dan perantara dalam pengolahan data. Pengolahan data yang mencakup berbagai proses, seperti mendapatkan, memproses, menyusun, menyimpan, dan memanipulasi data, sehingga informasi menjadi relevan, efektif dan efisien untuk keperluan individu, perusahaan, dan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan yang strategis.
Dalam Kebijakan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa semua orang berhak menggunakan barang, jasa, dan/atau pelayanan yang disediakan dalam penyelenggaran birokrasi pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang (Fakhriyah et al., 2022). Pelayanan publik yang baik didefinisikan sebagai keberhasilan organisasi pelayanan publik yang dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat yang dapat berupa teknis maupun administratif (Along, 2020). Kepuasan adalah hasil dari pelayanan yang baik (Mulyapradana et al., 2020).
Seiring. dengan. perkembangan TIK. saat ini, banyak. organisasi telah memulai perombakan pada sistem kerja mereka untuk meningkatkan layanan mereka kepada masyarakat dan meningkatkan kualitasnya. Diharapkan kemajuan teknologi informasi saat ini akan membuat layanan masyarakat lebih mudah diakses. E-Government muncul sebagai hasil dinamika moderniasai teknologi yang cukup pesat dari masa ke masa, sehingga hal ini dapat memberikan kemanfaatan yang sangat membantu semua orang yang menerima dan membutuhkan. Bank Dunia menggambarkan aplikasi pemerintahan seperti E-Governmant untuk penggunaan teknologi oleh lembaga negara yang bersinergi, yaitu ada internet wide area (WAN), mobile computing, dan masyarakat. Teknologi ini diharapkan mampu terus membangun sinergitas di tengah kemajuan dalam masyarakat, bisnis swasta, dan lembaga kepemerintahan (Samudra Wibawa, 2009).
Menurut Bank Dunia, "E-government merupakan sautu istilah yang mengacu pada penggunaan oleh lembaga pemerintah informasi technologies (seperti Wi-Fi, Internet, dan mobile computing) yang memiliki kemampuan untuk mengubah cara mereka berinteraksi dengan warga negara, perusahaan, dan unsur-unsur pemerintah lainnya." Ini berarti bahwa teknologi informasi yang ada digunakan untuk memberikan peningkatan sinergi dalam komunikasi untuk peningkatan efisiensi antar entitas dalam suatu negara (Supriyanto, 2016).
Laporan oleh Didit Praditya (2014) dari Perkumpulan Kelompok Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengungkapkan ada beberapa keuntungan bagi pemerintah untuk menggunakan TIK dalam e-government, termasuk peningkatan efisiensi, peningkatan layanan, dukungan untuk reformasi, dan peningkatan kepercayaan institusional. E-goverment adalah upaya untuk membuat pemerintahan beroperasi secara elektronik. Ini adalah upaya untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengatur sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah. E-government diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi dengan meningkatkan partisipasi masyarakat (Barker et al. 1986). Selanjutnya yang harus dilakukan ada kesinambungan dalam menerapkan teknologi informasi dalam pengelolaan data agar koordinasi dan kerja sama dengan lembaga lain dapat ditingkatkan (Fahlefi, 2014). Seperti yang dijelaskan beberapa para ahli tersebut, secara keseluruhan E-Government dapat melalui 3 hal ini, yaitu:
- Pengenalan Teknologi dan digitalisasi
Dilihat dari tahapnya yang berada di awal dan sebagai pembuka, maka fokus utama adalah menyediakan layanan publik dan informasi secara online. Contohnya adalah situs web pemerintah yang berisi informasi tentang berbagai program, layanan, dan peraturan pemerintah.
- Tahap Interaksi
Pada tahap ini, pemerintah dan masyarakat dapat berinteraksi satu sama lain atau bisa disebut juga dengan interaksi dua arah secara online. Contohnya, layanan e-mail, chat online, dan forum diskusi untuk menjawab pertanyaan dan menyelesaikan keluhan masyarakat.
- Tahap Transformasi