PJ Bupati Lumajang yang saat ini dijawab oleh Ibu Indah Wahyuni mengungkapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini mencapai Rp2,4 triliun dengan besaran belanja pegawai mencapai 30 persen. Menurut Ibu Indah Wahyuni pada Kamis, 25 April 2024, bawasanya angka 30 persen sudah sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 dan aturan Kemendagri tentang batas belanja pegawai.Â
Beliau juga menjelaskan bahwa belanja pegawai melebihi 30 persen yang sudah ditentukan, maka daerah masih memiliki kesempatan untuk menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama 5 tahun setelah diumumkannya UU Nomor 1 yang apabila dihitung dari tahun ini maka kesempatannya hingga tahun 2027.
PJ Bupati Kabupaten Lumajang mengusahakan agar PERDA terus berusaha menjaga komposisi belanja sesuai dengan APBD yang telah ditentukan, termasuk dengan tidak merekrut pegawai honorer. Pj Bupati Lumajang mengatakan bawasanya dalam menyusun pegawai honorer perlu mempertimbangkan pensiunan dan anggaran yang ada.Â
Pegawai honorer yang berhenti tidak akan ada penggantinya dan PPPK tidak sampai 300 orang sehingga diprediksi pada akhir tahun akan turun dari 30 persen dari jumlah awal pegawai honorer. Belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 870,4 miliar termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan tambahan penghasilan guru dalam APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2024.Â
Sehingga dalam formula persentase belanja pegawai adalah sebesar Rp2405 triliun menunjukkan kemajuan yang positif menuju target sebelum tahun 2027. Pemerintah menekan persentase belanja pegawai seperti belanja barang, jasa, dan modal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H