Mohon tunggu...
Aulia SitiHasanah
Aulia SitiHasanah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

UNIVERSITAS PAMULANG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hakekat Perbandingan Hukum Secara Ilmu Pengetahuan

24 Maret 2024   21:34 Diperbarui: 24 Maret 2024   21:35 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Manakala ia sungguh-sungguh ingin merupakan ilmu pengetahuan dan tidak menyempitkan diri hingga hal-hal yang dikumpulkannya belaka dan perbandingan naskah-naskah undang-undang dan lukisan-lukisan kaidah lainnya, perbandingan hukum harus memperhatikan pertanyaan, hingga mana kaidah-kaidah perundang-undangan dan ajaran-ajaran lainnya dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Dan mengenai hal ini haruslah mencari keterangannya dalam sejarah, baik itu perbedaan maupun persamaannya antara berbagai tatanan hukum. 

  Bahwa kewajiban perbandingan hukum adalah untuk mengobservasi hal-hal yang mempengaruhi terkait apakah yang menentukan sehingga terjadi adanya perbedaan-perbedaan terhadap sesuatu sistem hukum, yaitu misalnya sampai berapa jauh tanah dan iklim, hal ikhwal sejarah yang khusus dari suatu bangsa (perang, revolusi, penindasan).

Pengaruh dari tokoh-tokoh tertentu atau beberapa oknum, keadaan ekonomi, pandangan agama dan sebagainya memegang peranan dalam terjadinya perbedaan tersebut Faktor- faktor yang ada tersebut diantaranya adalah sesuatu yang merupakan bentuk dari gejala masyarakat

Demikianlah cara-cara itu membantu untuk mempermudah mendorong dengan seksama serta memberikan manfaat kepada penyellidikan yang bersifat ilmu pengetahuan (ilmiah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun