Sebagaimana yang dikatakan oleh Bush bahwa langkah balasan yang akan ditempuh terhadap aksi terorisme ini disebutnya sebagai "crusade" yang mengingatkannya pada perang salib di masa yang lalu.Â
Meskipun tanpa bukti yang jelas AS mengatakan Osama bin Laden sebagai pelaku. Osama bin Laden yang berasal dari Arab Saudi tertuduh sebagai dalang dibalik peristiwa 11 September 2001 oleh Bush, dimana Osama turut berperan sebagai pemimpin jaringan terorisme Al-Qaeda dengan dukungan dari rezim Taliban yang memiliki markas di Afganistan.Â
Terkait dengan urgensi keamanan negara, PBB menerbitkan peraturan baru dengan mengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan No 1368 tahun 2001 yang menyatakan bahwa eksistensi terorisme menjadi wujud ancaman yang meretakkan perdamaian dan keamanan secara global.Â
Berlandaskan pada pasal 39 piagam PBB maka Dewan Keamanan diserahkan wewenang untuk mendeklarasikan keberadaan ancaman yang mengganggu perdamaian serta keamanan, dengan syarat terorisme telah mengacaukan perdamaian dan keamanan internasional.Â
Pasal 41 maka Dewan Keamanan diperijinkan untuk menggunakan kekuatan militer, dan pasal 42 memberi akses bagi Dewan Keamanan untuk memanfaatkan kekuatan militer udara, darat, serta laut demi kepentingan agresi.Â
Menurut penulis, dengan menerapkan pasal 42 dapat menyulut peperangan internasional yang bisa berujung terhadap perang dunia 3 karena melibatkan peperangan antar ras dan agama.Â
Peningkatan serta memperkokoh garis pertahanan dan keamanan adalah langkah yang tepat guna menghalau serangan terorisme, dan seyogyanya diadakan penumpasan pelaku teroris agar seluruh umat manusia tidak menyamaratakan kejahatan salah satu individu atau kelompok terhadap sebuah kaum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H