Pendayagunaan: zakat tidak hanya dilakukan Secara tunai tetapi juga dapat digunakan untuk program pengembangan dengan masyarakat seperti pendidikan. kesehatan dan lainnya.
  Dengan demikian, terdapat perbedaan yang Signifikan antara pengelolaan zakat padar masa Rasulullah dan masa kini dalam hal mekanisme, perencanaan dan Pendayagunaan. Nmun, tujuan utamanya tetap sama, yaitu untuk memberikan bantuan kepada golongan yang membutuhkan dalam Masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!