Mohon tunggu...
Aulia Rahma Febrianti
Aulia Rahma Febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Main bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Zakat pada Masa Rasulullah SAW dan pada Masa Kekinian

2 April 2024   07:59 Diperbarui: 2 April 2024   15:27 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendayagunaan: zakat tidak hanya dilakukan Secara tunai tetapi juga dapat digunakan untuk program pengembangan dengan masyarakat seperti pendidikan. kesehatan dan lainnya.

    Dengan demikian, terdapat perbedaan yang Signifikan antara pengelolaan zakat padar masa Rasulullah dan masa kini dalam hal mekanisme, perencanaan dan Pendayagunaan. Nmun, tujuan utamanya tetap sama, yaitu untuk memberikan bantuan kepada golongan yang membutuhkan dalam Masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun