Mohon tunggu...
Aulia Rachmah
Aulia Rachmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Public Health Student at Airlangga Universit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Seputar Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS: Perdebatan antara Manfaat dan Dampaknya

21 Agustus 2023   23:50 Diperbarui: 22 Agustus 2023   01:51 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BPJS adalah badan hukum yang beroperasi sejak 2014 serta memiliki wewenang untuk memberikan jaminan sosial berbentuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedua aspek ini merupakan hal penting bagi masyarakat umum dan pekerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan pembebasan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi sejumlah kelompok masyarakat yang terdampak pandemi. Meskipun tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi sulit, tetapi ada sejumlah kontra yang muncul dalam konteks realisasi pembebasan ini. Beberapa pihak mengemukakan berbagai kekhawatiran dan potensi dampak negatif yang perlu diperhatikan secara serius.

1. Dampak Terhadap Keberlanjutan Sistem Kesehatan:

Salah satu perhatian utama adalah bagaimana pembebasan pembayaran BPJS dapat berdampak pada keberlanjutan sistem kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bergantung pada pendapatan dari iuran peserta untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan dan membiayai pelayanan medis. Pembebasan iuran dapat menyebabkan penurunan pendapatan, mengancam kemampuan sistem untuk memberikan layanan berkualitas kepada semua peserta. Ini juga dapat merusak pengembangan infrastruktur kesehatan di masa depan.

2. Penyeleksian Peserta yang Adil:

Meskipun diumumkan sebagai bantuan kepada kelompok yang terdampak, realitasnya mungkin lebih rumit. Proses penyeleksian peserta yang memenuhi syarat dapat menjadi subjektif atau dapat disalahgunakan. Ada potensi bahwa orang-orang yang tidak berhak menerima manfaat ini dapat memanipulasi informasi mereka untuk memenuhi persyaratan, sementara yang berhak justru dikesampingkan.

3. Pengurangan Anggaran Sosial Lainnya:

Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dapat mengarah pada pengalihan anggaran dari sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan program sosial lainnya. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, pemerintah mungkin harus mengorbankan pendanaan untuk sektor lain yang juga memiliki dampak penting terhadap kesejahteraan masyarakat.

4. Potensi Penurunan Kualitas Pelayanan:

Dengan pengurangan pendapatan yang mungkin terjadi akibat pembebasan iuran, fasilitas kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat mengalami kesulitan dalam mempertahankan kualitas pelayanan. Kemungkinan penurunan fasilitas, kurangnya peralatan medis, dan kekurangan tenaga medis adalah beberapa konsekuensi yang dapat mengurangi efektivitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

5. Ketergantungan yang Berlebihan:

Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dapat menciptakan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah. Sementara situasi darurat memang membutuhkan respon cepat, terlalu lama bergantung pada subsidi pemerintah dapat merusak semangat mandiri masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi krisis keuangan di masa depan.

Dalam mengambil kebijakan yang mengatur pembebasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara cermat berbagai dampak yang dapat terjadi. Pengaturan yang baik dan pemantauan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat yang diberikan sesuai dengan tujuan awal tanpa merusak sistem kesehatan nasional atau mengorbankan sektor lain yang juga membutuhkan perhatian. Selain itu, komunikasi yang transparan dan pengawasan yang ketat akan membantu menghindari penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan adalah langkah kontroversial dengan potensi manfaat dan dampak negatif. Dalam merancang dan menerapkan kebijakan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati tentang dampak jangka panjangnya terhadap keberlanjutan program,tanggung jawab individual, dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Sejalan dengan itu langkah-langkah pengawasan yang ketat dan transparasi dalam pelaksanaan program harus diutamakan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memastikan bahwa manfaat yang diinginkan dapat dicapai tanpa merusak sistem yang ada.

Referensi

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/14244131/dampak-inpres-jokowi-soal-bpjs-kesehatan-pemerintah-wajib-menjamin-kesehatan

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5368573/peran-vital-bpjs-kesehatan-di-tengah-pandemi-covid-19

UU No. 24 Tahun 2011 (bpk.go.id)

https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/82TAHUN2018PERPRES.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun