Kini, kondisi hukum di Indonesia sedang tidak kondusif. Sebagian besar masyarakat telah hilang kepercayaan pada hukum di Indonesia. Para penegak hukum sering mempersulit dan enggan memprioritaskan kasus yang menimpa para rakyat miskin. Hukuman bagi para koruptor selalu tidak sebanding dengan efek yang ditimbulkan. Kasus-kasus yang menimpa para pejabat tinggi tidak ditangani dengan tegas, bahkan dihilangkan begitu saja. Tindakan kekerasan terhadap perempuan seringkali disepelekan. Saya berharap, pemerintah segera memperbaiki penegakan hukum secara adil tanpa memandang jabatan dan status sosial demi memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain memberikan sanksi, saya berharap praktik hukum di Indonesia menerapkan prinsip keadilan restoratif, yang dimana mengutamakan rehabilitasi kerugian dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Hal ini bertujuan untuk membentuk masyarakat yang lebih rukun dan harmonis.
Demikian harapan saya untuk Indonesia Emas di tahun 2045. Selain campur tangan pemerintah, masyarakat memiliki peranan yang krusial dalam mewujudkan semua harapan tersebut. Sebagai generasi muda, mari kita dukung kemajuan Indonesia melalui pendidikan, inovasi, integritas dan partisipasi aktif agar menjadi agen perubahan yang bermanfaat bagi negara tercinta ini. Dengan ikhtiar dan doa, saya harap Indonesia bisa menjadi negara yang maju dan unggul di tahun 2045.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Hormat saya,
Auliani Fadhilah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H