Mohon tunggu...
AULIA NADROHFIDA
AULIA NADROHFIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Ujian Tengah Semester Matkul Sosiologi Hukum

2 November 2023   21:14 Diperbarui: 2 November 2023   21:14 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

9. Pengertian Sosiologi Menurut Max Weber

menurut Max Weber, sosiologi adalah ilmu yang mendalami tindakan sosial manusia.

10. R. Otje Salman

Sosiologi hukum merupakan salah satu cabang ilmu yang mempelajari keterkaitan antara hukum dan fenomena sosial, baik secara empiris maupun analitis.

PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT  SAYA

Sosiologi hukum merupakan salah satu cabang  sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat.Sosiologi hukum mengkaji bagaimana hukum mempengaruhi masyarakat, serta bagaimana masyarakat mempengaruhi dan membentuk hukum.

CONTOH ANALISIS YURIDIS EMPIRIS DAN YURIDIS NORMATIF

Berikut adalah beberapa contoh analisis yuridis normatif yang dapat dilakukan:

  • Sinkronisasi Peraturan Daerah dengan hak asasi manusia
  • Kajian hukum dari aspek teori, filosofis, perbandingan, struktur, konsistensi, penjelasan umum, formalitas, dan sebagainya
  • Putusan hakim pada proses upaya hukum dalam tindak pidana korupsi

Penelitian yurudis empiris merupakan peraturan merupakan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti dokumen kepustakaan atau data sekunder.Penelitian ini bertujuan untuk meneliti hukum dan menggarap peraturan tertulis.

Pengertian yuridis normatif adalah suatu pendekatan  hukum yang menitikberatkan pada asas-asas hukum dan dokumen-dokumen hukum untuk mencapai kesimpulan  suatu perkara. Pendekatan ini didasarkan pada asumsi bahwa undang-undang harus diterapkan secara konsisten berdasarkan asas-asas hukum yang diciptakan selama proses legislasi.

Contoh penelitian yurudif normatif sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun