Mohon tunggu...
AULIA NADROHFIDA
AULIA NADROHFIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Contoh Gejala Sosiald alam Masyarakat

13 September 2023   20:43 Diperbarui: 13 September 2023   21:50 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata kunci: Empiris dan Analitis

  • Empiris adalah segala sesuatu yang semata-mata didasarkan pada percobaan atau pengalaman dalam menentukan hasil yang dijalankan pada proses penyelidikan terkait dengan rumusan permasalahan dan tujuan yang dikorelasikan.
  • Analitis adalah sifat dan kemampuan yang memungkinkan Anda untuk mengamati, meneliti, dan menafsirkan suatu subjek untuk mengembangkan ide dan solusi yang kompleks.

4. David N. Schiff: Sosiologi hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifik, di mana hal itu berkaitan dengan legal relation. Fenomena hukum ini juga berhubungan dengan proses interaksional dan organizational socialization, tifikasi, abolisasi, dan konstruksi sosial.

Kata kunci : interaksional, organizational socialization, tifikasi, abolisasi,  dan konstruksi sosial.

  • Interaksional adalah merupakan model komunikasi yang hampir mirip dengan model komunikasi transaksional yakni melakukan komunikasi dua arah.
  • Organizational socialization adalah program terstruktur dari organisasi untuk membantu individu bertransisi dari suatu peran ke peran lainnya,
  • Tifikasi adalah proses mengandalkan pengetahuan umum sebagai cara membangun ide tentang orang dan dunia sosial. Saat kita berpartisipasi dalam kehidupan sosial, sebagian besar dari apa yang diketahui tentang orang lain tidak berupa pengetahuan pribadi langsung, melainkan pengetahuan umum tentang dunia sosial.
  • Abolisasi adalah suatu hak menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan.
  •  Konstruksi sosial adalah sesuatu yang ada bukan dalam realitas atas sifat obyektif yang dihasilkan oleh individu dan kelompok, akan tetapi sebagai hasil dari jenis interaksi sosial manusia, oleh karena sesuatu itu ada karena manusia setuju bahwa itu ada.

5. Soetandyo Wignjosoebroto: Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

6. Donald Black: Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.

Kata kunci : ketertiban

Ketertiban adalah peraturan, kesopanan, berperilaku yang baik dalam pergaulan, keadaan serta teratur dengan baik.

7. Gurvitch: Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.

Kata kunci : Menelaah

Menelaah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

8. Mochtar Kusumaatmadja: Sosiologi hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang fokus pada kaidah dan asas dalam kehidupan manusia hingga pada akhirnya akan membawa ketentraman serta keteraturan dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun