Kata kunci: Empiris dan Analitis
- Empiris adalah segala sesuatu yang semata-mata didasarkan pada percobaan atau pengalaman dalam menentukan hasil yang dijalankan pada proses penyelidikan terkait dengan rumusan permasalahan dan tujuan yang dikorelasikan.
- Analitis adalah sifat dan kemampuan yang memungkinkan Anda untuk mengamati, meneliti, dan menafsirkan suatu subjek untuk mengembangkan ide dan solusi yang kompleks.
4. David N. Schiff: Sosiologi hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifik, di mana hal itu berkaitan dengan legal relation. Fenomena hukum ini juga berhubungan dengan proses interaksional dan organizational socialization, tifikasi, abolisasi, dan konstruksi sosial.
Kata kunci : interaksional, organizational socialization, tifikasi, abolisasi, Â dan konstruksi sosial.
- Interaksional adalah merupakan model komunikasi yang hampir mirip dengan model komunikasi transaksional yakni melakukan komunikasi dua arah.
- Organizational socialization adalah program terstruktur dari organisasi untuk membantu individu bertransisi dari suatu peran ke peran lainnya,
- Tifikasi adalah proses mengandalkan pengetahuan umum sebagai cara membangun ide tentang orang dan dunia sosial. Saat kita berpartisipasi dalam kehidupan sosial, sebagian besar dari apa yang diketahui tentang orang lain tidak berupa pengetahuan pribadi langsung, melainkan pengetahuan umum tentang dunia sosial.
- Abolisasi adalah suatu hak menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan.
- Â Konstruksi sosial adalah sesuatu yang ada bukan dalam realitas atas sifat obyektif yang dihasilkan oleh individu dan kelompok, akan tetapi sebagai hasil dari jenis interaksi sosial manusia, oleh karena sesuatu itu ada karena manusia setuju bahwa itu ada.
5. Soetandyo Wignjosoebroto: Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.
6. Donald Black: Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.
Kata kunci : ketertiban
Ketertiban adalah peraturan, kesopanan, berperilaku yang baik dalam pergaulan, keadaan serta teratur dengan baik.
7. Gurvitch: Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.
Kata kunci : Menelaah
Menelaah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
8. Mochtar Kusumaatmadja: Sosiologi hukum adalah suatu ilmu pengetahuan yang fokus pada kaidah dan asas dalam kehidupan manusia hingga pada akhirnya akan membawa ketentraman serta keteraturan dalam masyarakat.