Mohon tunggu...
AULIA NADROHFIDA
AULIA NADROHFIDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli dan Contoh Gejala Sosiald alam Masyarakat

13 September 2023   20:43 Diperbarui: 13 September 2023   21:50 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA KELOMPOK:          

ALFRIDA INDRIASTUTI .S (222111088)

AULIA NADROH FIDA.M (222111115)

10 PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM MENURUT PARA AHLI: 

1. Soerjono Soekanto: Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis dan mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya.

Kata Kunci: Pengetahuan

Pengetahuan adalah informasi yang telah dikombinasikan dengan pemahaman dan kemampuan untuk menindaki, yang melekat pada akal seseorang.

2. Satjipto Rahardjo: Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum, dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum.

Kata Kunci : Fenomena & Peraturan

  • Fenomena adalah kejadian atau peristiwa yang dapat diamati. Istilah ini mulai digunakan dalam filsafat modern melalui Immanuel Kant, yang membandingkan fenomena dengan noumena, yang tidak dapat diamati secara langsung.
  • Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.

 

3. R. Otje Salman: Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun