Mohon tunggu...
Aulia Halizah
Aulia Halizah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa semester 3 jurusan ekonomi syariah di UIN Gusdur Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilai Implementasi Pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) di Indonesia Terkait Kesejahteraan Masyarakat

4 Mei 2024   19:55 Diperbarui: 4 Mei 2024   19:55 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Engagement. 

Dengan melakukan pendekatan pertama kepada masyarakat agar terhubung relasi yang baik. Dalam tahap ini pula dapat berupa sosialisasi tentang rancangan pengembangan program CSR yang akan dilakukan.

Assesment. 

Melakukan identifikasi masalah serta mengulik hal yang menjadi kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dijadikan dasar dalam merancang aksi ini.

Plan of Action

Program yang akan dilakukan harus memperhatikan pemikiran masyarakat (stakeholders) di satu pihak serta tujuan perusahaan termasuk shareholders  di pihak lain.

Action dan Facilitation

Menerapkan program yang sudah disepakati bersama. Aksi dapat dilakukan bersama dengan masyarakat atau mandiri.

Evaluation and Termination or Reformation

Memantau serta menilai sejauh mana program telah diterapkan, apakah program tersebut dapat dilanjutkan atau malah sebaliknya.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun