Mohon tunggu...
Aulia Geraline
Aulia Geraline Mohon Tunggu... Guru - Hidup indah dengan beribadah

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Agama Islam Sejak Dini

4 Juni 2020   17:37 Diperbarui: 4 Juni 2020   18:15 3477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Islam sejak dini mulai harus dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak ketika ia masih di dalam kandungan ibunya hingga nanti ia tidak di dunia lagi, orang-orang pertama yang berkewajiban mendidik dan mengajarkan pendidikan agama Islam kepada anak-anak adalah keluarganya terutama kedua orang tuanya. Hal ini bertujuan agar anak-anak mulai terbiasa sejak dini dan mulai mengenal agamanya sendiri yakni Agama Islam, dan kelak pendidikan tersebut bisa menjadi bekal di kehidupan masa depannya.

Cara yang mampu dilakukan oleh orang tua dan orang-orang disekitarnya untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak tersebut tentang Agama Islam adalah dengan cara, mengajarkan dasar-dasar ajaran Agama Islam, seperti mengenal Allah Subhananahu Wa Ta'ala, mengenalkan keenam rukum Iman dan juga kelima rukun Islam, mengajarkan bagaimana cara beribadah seperti Shalat, mengaji Al-Qur'an, berpuasa, dan bersedekah serta mendidik anak-anak untuk berperilaku dan berakhlaq yang baik yakni melalui metode pelatihan, pembiasaan, permainan, menceritakan kisah-kisah, dan memberikan pujian atau hadiah kepada mereka jika mereka mampu berbuat baik kepada sesamanya.           

A. PENDAHULUAN

Pembelajaran adalah proses interaksi yang dilakukan peserta didik dan pendidik terhadap lingkungan sekitar baik secara langsung maupun tidak langsung. Pendidikan juga merupakan usaha untuk membangun, dan mengembangkan, serta membina kualitas manusia agar menjadi lebih baik.

Dalam pandangan Islam sendiri anak adalah amanah yang amat besar bagi kedua orang tuanya yang harus dijaga dan dididik agar mereka tidak salah jalan. Orang tua adalah madrasah paling utama bagi anak-anaknya, anak-anak akan mencontoh perbuatan orang tuanya yang mereka lihat, maka dari itu sebagai orang tua yang baik, mereka perlu mengajarkan dan mendidik anak-anaknya tentang pendidikan islam sejak dini, agar anak-anak paham bagaimana Agama Islam mendidik anak-anak dengan sangat baik.

Dalam islam ada sebuah buku yang mengatakan "Muliakanlah anak-anak kalian dan didiklah mereka dengan budi pekerti yang baik".Pendidikan Islam memang harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, agar mereka mulai terbiasa sedari kecil untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang diajarkan didalam agama Islam sambil belajar bagaimana cara agar taat dan patuh terhadap perintah-perintah Allah. Jadi ketika nanti mereka telah dewasa mereka akan terbiasa untuk melakukan ibadah-ibadah tersebut dan akan merasa berdosa jika meninggalkannya.

Walaupun anak-anak lahir dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Namun, pada fitrahnya mereka itu lahir dalam keadaan suci dan bersih serta jauh dari keburukan. Al-Qur'an pun memerintahkan kepada para orang tua agar mendidik dan mengajarkan anak-anak nya dengan pendidikan yang didasari oleh keimanan dan menanamkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala di hati anak-anak mereka. Karena anak-anak adalah penerus bangsa dan agama, jika iman mereka baik maka mereka pun akan mampu menjadi penerus bangsa dan agama yang baik serta beriman pula.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk memelihara keluarga dan anak-anak nya dari siksa pedih api neraka. Yaitu dengan mengajari anak-anak nya bagaimana berakhlak yang baik sesuai ajaran Agama Islam, dan berusaha menjauhkan anak-anaknya dari berbagai pergaulan buruk, serta mulai membiasakan anak-anak agar mampu hidup hemat dan sederhana agar setelah dewasa nanti mereka telah terbiasa hidup sederhana dan tidak berfoya-foya.


B. METODE PENELITIAN

1.Pengertian Pendidikan Agama Islam     

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, istilah pendidikan mempunyai asal dari kata "didik"  yakni dengan memberinya awalan "pe" kemudian akhiran "an". Memiliki arti "perbuatan" (hal, cara, atau yang sebagainya). Istilah pendidikan semula berasal dari Bahasa Yunani "paedagogie", yang memiliki arti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan kedalam Bahasa Inggris "education" yang memiliki arti pengembangan atau bimbingan.

Sedangkan menurut kamus Bahasa Arab, pendidikan sering digunakan dengan beberapa istilah yakni, al-ta'lim, al-tarbiyah, dan juga al-ta'dib. Al-ta'lim memiliki ati pengajaran yang bersifat pemberian dan penyampaian pengetahuan serta keterampilan. Al-tarbiyah memiliki arti mengasuh dan mendidik dan yang terakhir Al-Ta'dib lebih mengarah kepada proses mendidik yang berpusat kepada penyempurnaan akhlak dan moral anak-anak. Tetapi, Istilah pendidikan ini lebih sering menggunakan kata "tarbiyah" yang memiliki arti pendidikan.

Kemudian di segi Terminologis, Samsul Nizar memberi kesimpulan dari beberapa pemikiran para ilmuwan yakni pendidikan adalah usaha sadar yang dikerjakan secara bertahap dimulai dari simultan (proses), terencana yang dikerjakan oleh orang yang memiliki persyaratan khusus sebagai pendidik. Kemudian kata pendidikan ini dikaitkan dengan Agama Islam, lalu menjadi satu kesatuan yang tidak mampu diartikan secara terpisah. Pendidikan Agama Islam  (PAI) adalah salah satu bagian dari kata pendidikan Islam dan kata pendidikan Nasional, yang merupakan mata pelajaran wajib di berbagai lembaga pendidikan Islam

Pendidikan Agama Islam sesuai yang tertuang dalam GBPP PAI di sekolah umum, disitu dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan upaya sadar juga terencana untuk menyiapkan anak-anak agar dapat mengenal, memahami. Menghayati, hingga mengimani ajaran Agama Islam, diiringi dengan tuntutan untuk menghormati para penganut Agama yang lain dalam kaitannya dengan kerukunan antar berbagai umat beragama sampai terwujudnya kesatuan juga persatuan Bangsa. 

Menurut pendapat Zakiyah Darajat (1987:87) Pendidikan Agama Islam meupakan suatu usaha untuk membina juga mengasuh anak-anak agar senantiasa mampu memahami ajaran Islam dengan menyeluruh. Kemudian menghayati tujuan, lalu pada akhirnya mereka mampu mengamalkan dan juga menjadikan Islam sebagai pandangan atau pedoman hidup.

Pelajaran Pendidikan Agama Islam secara keseluruhannya dalam ruang lingkup Al-Qur'an juga Al-Hadits, keimanan, akhlak, fiqih atau ibadah, serta sejarah, sekaligus membentuk bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup kepada perwujudan keserasian dan keselarasan serta keseimbangan hubungan manusia dengan Sang Pencipta yakni Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, juga kepada makhluk lainnya, maupun lingkungannya (Hablum Minallah Wa Hablum Minannas).

Jadi Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.      

Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu berikut :

a. Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan  yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.

b. Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mecapai tujuan, dalam arti ada yang dibimbing, diajari, dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan terhadap ajaran Islam.

c. Pendidikan atau Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang melakukan kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan Pendidikan Agama Islam.

d. Kegiatan (pembelajaran) Pendidikan Agama Islam diadakan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk membentuk kesalehan pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial. 

2. Pengertian Pendidikan Keluarga

Mansur, mendefinisikan pendidikan keluarga adalah proses pemberian nilai-nilai positif bagi tumbuh kembangnya anak sebagai fondasi pendidikan selanjutnya. Selain iu, Abdullah juga mendefinisikan pendidikan keluarga adalah segala usaha yang dilakukan oleh orang tua berupa pembiasaan dan improvisasi untuk membantu perkembangan pribadi anak.

Pendapat lain yang dikemukakan oleh An-Nahlawi, Hasan Langgulung memberi batasan terhadap pengertian pendidikan keluarga sebagai usaha yang dilakukan oleh Ayah dan Ibu sebagai orang yang diberi tanggung jawab untuk memberikan nilai-nilai, akhlak, keteladanan, dan kefitrahan.

Ki Hajar Dewantara merupakan salah seorang tokoh pendidikan Indonesia, juga menyatakan bahwa alam keluarga bagi setiap orang (anak) adalah alam pendidikan permulaan. Untuk pertama kalinya, orang tua (Ayah maupun Ibu) berkedudukan sebagai penuntun (guru), sebagai pengajar, sebagai pendidik, pembimbing dan sebagai pendidik yang utama diperoleh anak. Maka tidak berlebihan kiranya manakala merujuk pendapat para ahli di atas konsep pendidikan keluarga. Tidak hanya sekedar tindakan (proses), tetapi ia hadir dalam praktek dan implementasi, yang dilaksanakan orang tua (Ayah dan Ibu) dengan nilai pendidikan pada keluarga. 

Orang tua adalah manusia yang paling berjasa pada setiap anak. Semenjak awal kehadirannya di muka bumi, setiap anak melibatkan peran penting orang tuanya, seperti peran pendidikan. Peran-peran seperti ini tidak hanya menjadi kewajiban bagi orang tua, tetapi juga menjadi kebutuhan untuk orang tua untuk menemukan eksistensi dirinya sebagai makhluk yang sehat secara jasmani dan rohani dihadapan Allah dan juga dihadapan sesama makhluk, terutama umat manusia.

Oleh karena jasa-jasanya yang begitu banyak dan bernilai maka orang tua didalam Islam diposisikan amat terhormat dihadapan anak-anaknya, Ayah dan Ibu memiliki hak untuk dihormati oleh anak-anaknya, terlebih lagi Ibu yang telah mencurahkan segalanya bagi anak-anaknya diberi tempat tiga kali lebih terhormat dibanding Ayah, Ibu telah mengandung dan menyusui minimal dua tahun dengan penuh kasih sayang dan kesabaran. Kasih sayang dan kesabaran orang tua teramat penting bagi perkembangan anak didik, baik perkembangan fisik maupun psikisnya, khususnya dalam keluarga.

Sekali lagi, mendidik anak merupakan kewajiban setiap orang tua. Dari aspek ajaran Islam, mendidik anak merupakan kewajiban orang tua untuk mempersiapkan anak-anaknya agar memiliki masa depan gemilang dan tidak ada lagi kekhawatiran tehadap masa depannya kelak, yakni masa depan yang baik, sehat, dan berdimensi spiritual yang tinggi.

Semua prestasi itu tidak mungkin diraih orang tua tanpa pendidikan yang baik bagi anak-anak mereka.    Secara sosial-psikologis, keterlibatan oang tua dalam mendidik anak-anaknya adalah tuntutan sosial dan kejiwaannya. Sebab, pada umumnya setiap individu berkeinginan memiliki posisi terhormat dihadapan orang lain dan setiap individu meyakini bahwa kehormatan adalah kebutuhan naluri insaniahnya. Tidak seorang pun yang akan menjatuhkan martabatnya sendiri dihadapan orang lain. Dalam konteks ini, anak adalah simbol sosial dan  kebanggaan psikologis orang tua di lingkungan sosialnya. Lingkungan (yang baik) juga akan ikut berbangga hati jika terdapat anak, generasi penerus yang berkualitas mampu meninggikan martabat dan nama baik lingkungan sosial dan bangsanya.

C. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pada prinsipnya pokok-pokok pendidikan yang harus diberikan kepada anak (kurikulumnya) tidak ada yang lain hanya ajaran Islam itu sendiri. Ajaran Islam secara garis besar dapat dielompokkan menjadi tiga, yakni akidah, ibadah, dan akhlak.

1) Pendidikan Akidah

 Islam menempatkan pendidikan akidah pada posisi yang paling mendasar terlebih pada kehidupan anak, maka dasar-dasar akidah harus terus menerus ditanamkan pada diri anak agar setiap perkembangannya senantiasa dilandasi oleh akidah yang benar. Dalam konsep Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan akidah sebagi hal yang sangat mendasar, yakni sebagai rukun iman dan rukun Islam yang seklaigus sebagai kunci yang membedakan antara oarng Islam dengan non Islam.

Pada bidang akidah meskipun anak usia dinibelum layak untuk diajak berfikir  tentang hakikat Tuhan, Malaikat, Nabi, kita suci, hari akhir, dan qadadan qadar, tetapi anak-anak sudah diberikan pendidikan awal tentang akidah. Pendidikan awal tentang akidah, bisa saja diberikan materi yang berupa mengenal nama-nama Allah dan ciptaan-Nya yang ada di sekitar kehidupan anak, nama-nama malaikat, kisah-kisah Nabi dan Rasul, dan materi dasar lainnya yang berkaitan dengan akidah atau rukun iman.

Pendidik juga dapat memanfaatkan situasi tertentu untuk bertanya kepada anak, misalnya saat berjalan-jalan di taman, tentang siapakah yang menciptakan air, pepohonan dan lain-lainnya, untuk menggugah perhatian anak kepada keagungan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

2) Pendidikan Ibadah 

Pendidikan ibadah merupakan hal yang penting bagi perkembangan anak. Sebagaimana yang termaktub dalam ajaran fikih Islam yang menyatakan bahwa pendidikan ibadah hendaknya diajarkan mulai dari masa kanak-kanak atau masa usia dini. Pendidikan ibadah diajarkan mulai usia dini agar  mereka kelak benar-benar dapat mejalankan ibadah sesuai dengan ajaran Islam dan menjadi insan yang taat menjalankan segala perintah agama dan taat pula menjauhi segala larangannya. Ibadah sebagai realisasi dai akidah islamiah harus tetap terpancar dan teramalkan dengan baik oleh setiap anak. Menurut pandangan ajaran Agama Islam, setiap manusia yang dilahirkan dalam keadaan suci, dan factor penentuan kualitas keagamaan pada anak itu sendiri banyak ditentukan oleh peran serta orangtua.

Landasan itu memberikan makna bagi kita bahwa ternyata factor lingkungan keluarga adalah peringkat pertama yang akan memberi warna dasar bagi nilai-nilai keagamaan anak. Dengan kata lain apabila anak yang masih suci da bersih serta memiliki potensi ini tidak dikembangkan secara maksimal dalam hal-hal positif maka mereka akan tumbuh dalam kondisi yang tidak terkendali.

Oleh karena itu, betapa pentingnya orang tua dan guru dalam hal ini mengembangkan potensi anak-anak sejak usia dini dengan cara menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai warna awal dalam kehidupan mereka. Nilai-nilai keagamaan yang harus ditanamkan oleh guru seyogyanya diintegrasikan/dipadukan dalam kegiatan belajar mengajar dari pembukaan sampai penutup.

Apabila nilai-nilai tersebut telah tertanam kuat pada diri anak maka mereka akan tumbuh dan berkembang dengan memiliki kemampan untuk mencegah dan menangkal serta membentangi mereka dari berbagai pengaruh yang negatif. Sebalinya, jika nilai-nilai keagamaan itu tidak ditanamkan secara maksimal maka yang akan muncul adalah perilaku-perilaku yang kurang baik dan cenderung menyimpang dari aturan agama. Secara umum, perkembangan nilai keagamaan pada anak identik dengan pemahamannya akan keberadaan  Tuhan. Guru diarapkan dapat memahami dan menyesuaikan metode pengajara untuk mengenalkan anak dengan Tuhan.

Sebagai contoh, untuk menimbulkan pemahaman tentang agama Islam guru dapat mengenalkan ayat 3 Surat At-Tin yang berarti "sungguh telah kami ciptaka manusia dalam bentuk yang paling sempurna" dari pengertian ayat ini guru kemudian dapat memberikan pengertian kepada anak bahwa diantara bukti penyempurnaan wujud manusia selain fisik adalah bahwa hanya manusialah yang dilengkapi akal, dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak memberikannya kepada yang lain.

Akal yang merupakan amanah dari Allah Subhanahu Wa Ta'Ala seyogyanya mampu dikembangkan melalui jalur pendidikan agar berfungsi menjadi pembimbing menentukan antara yang benar dan yang salah, baik dan buruk, boleh atau tidak, selanjutnya guru dapa juga memberikan perbedaan tingkah laku hewan dan anak-anak. Misalnya, hewan boleh tidak berpakaian tetapi manusia tidak boleh telanjang.

3) Pendidikan Akhlak 

Kata Akhlak berasal dari "Khalaqa" yang artinya kelakuan, tabiat, watak, kebiasaan, kelaziman, dan peradaban. Al-Ghazali mengemukakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertaam dalam jiwa yang menimbulkan beraneka ragam perbuatan dengan gampang an mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Memperhatikan rumusan diatas, bahwa akhlak merupakan manifestasi dari gambaran jiwa seseorang yang terwujud dalam sikap, ucapan, dan perbuatan. Tentunya akhlak perilaku yang sungguh-sungguh, bukanlah permainan silat lidah, sandiwara. Aktivitas itu dilakukan dengan ikhlas semata-mata menuju Ridha-Nya.

Di sisi lain, akhlak merupakan perilaku yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, perasaan, pikiran, bawaan, dan kebiasaan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindak akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup.

Dari kelkuan itu lahirlah perasaan (moral) yang terdapat dalam diri manusia sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan antara yang baik dengan yang buruk. Penerapan akhlak dapat dipandan dari dua sisi, yaitu secara Vertikal dan Horizontal. Adapun akhlak secara Vertikal adalah akhlak kepada Allah yaitu suatu tatacara etika melakukan hubungan atau komunikas dengan Allah sebagai tanda syukur atas Rahmat-Nya yng beraneka ragam.

Sedangkan, akhlak secara Horizontal yaitu sikap dan etika perbuatan terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia dan terhadap alam sekitarnya. Untuk menumbuhkan generasi penerus yang berakhlakul karimah, maka perlu diberikan dan ditanamkan kepada anak semenjak usia dini tata cara berakhlak baik, bai kepada Allah, terhadap diri sendiri dan lingkungan keluarga serta alam sekitar. Untuk itu agar anak terhindar dari akhlak tercela, pembinaan akhlak perlu dilakukan sejak usia dini, melalui latihan, pembiasaan, dan contoh suri teladan dari anggota keluarga terutama orang tua, sebab apa yang diterima dan dialami anak sejak dini akan melekat pada dirinya dan akan membentuk kepribadiannya. 

D. KESIMPULAN
Dari bahasan yang telah dipaparkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :

(1) Setiap anak-anak orang muslim berhak mendapatkan pendidikan Islam dari semenjak ia kecil  hingga ia dewasa nanti yakni pendiidkan Islam yang diberikan dari keluarganya terutama kedua orang tuanya.

(2) Orang tua harus mengerjakan dan mendidik anak-anak tentang pendidikan Islam sejak dini agar anak-anak terbiasa dengan kegiatan-kegiatan ibadah semenjak ia kecil

(3) Pendidikan Islam ini bertujuan untuk mendidik dn mengajarkan serta membiasakan anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan ibadah dan agar mereka mulai belajar memahami ajaran agama Islam, sehingga ketika ia dewasa nanti mereka akan mulai terbiasa melakukan ibadah-ibadah tersebut dan akan merasa berdosa jika meninggalkannya.

REFERENSI
Aryani, N. (2015). Konsep pendidikan anak usia dini dalam perspektif pendidikan islam. POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam, 1(2), 213--227.
Jailani, M. S. (2014). Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Nadwa, 8(2), 245--260.
PAI, A. P. P. A. I. (1997). Pendidikan Agama Islam. Jurnal, diakses pada, 18(10), 2018.
Roqib, M., & Ag, M. (2009). Ilmu Pendidikan Islam; Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat. LKIS Pelangi Aksara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun