Mohon tunggu...
Aulia FirdausAzzahra
Aulia FirdausAzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa S1 Pendidikan Matematika, Universitas Muhammadiyah Malang. Saya tertarik pada topik pendidikan. Saya memiliki hobi membaca novel dan membaca di aplikasi membaca digital.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Kesejahteraan Guru terhadap Kualitas Pendidikan di Indonesia

28 Desember 2023   06:37 Diperbarui: 28 Desember 2023   06:47 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
auliaazzahra792@gmail.com

Tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat. Guru PNS dan guru Non PNS yang telah diangkat pemerintah mendapatkan tunjangan sertifikasi, baik pemerintah daerah ataupun yayasan dimana guru tersebut ditempatkan. Cakupan tunjangan profesi (sertifikasi) diberikan kepada guru yang mengajar di sekolah negeri ataupun swasta. Kriteria dari penerimaan tunjangan profesi (sertifikasi), yaitu diberikan kepada guru atau pengawas yang telah mendapat surat Keputusan Dirjen PMPTK mengenai tunjangan profesi dan pembayarannya dilaksanakan sejak awal tahun yang bersangkutan lulus sertifikasi (Umniyatul Azizah, Panca Selly Inariska, Hasbiyallah, dan Aan Hasanah, 2021: 33-34).

Syamra (dalam Agustina Pitriyani, Yustinus Sanda, Scolastika Nene Remi, Yesepa, dan Widyatmike Gede Mulawarman, 2022: 4006) mengatakan “salah satu pemenuhan kesejahteraan guru dapat diterima melalui sistem kompensasi dari pekerjaan yang dilakukan oleh guru. Kompensasi merupakan semua pendapatan yang diterima guru baik secara langsung dan tidak langsung. Kompensasi langsung terdiri dari pembayaran dalam bentuk upah, gaji, bonus, atau komisi. Kompensasi tidak langsung dapat berupa benefit atau reward seperti liburan dan jaminan atau asuransi untuk guru.”

Menurut Siahaan dan Meilani (dalam Agustina Pitriyani, Yustinus Sanda, Scolastika Nene Remi, Yesepa, dan Widyatmike Gede Mulawarman, 2022: 4006) menjelaskan “kompensasi yang layak kepada guru dapat mempengaruhi fungsi dan tanggung jawab sebagai guru, mendorong kinerja guru menjadi lebih semangat dan produktif, berusaha untuk memberikan pekerjaan yang baik dengan mengerahkan semua kemampuannya dalam bekerja.” Hal ini diharapkan akan berdampak pada kualitas pendidikan.

Para guru dengan kualitas manajemen pendidikan yang cakap, termasuk manajemen kesejahteraan akan mempengaruhi kualitas profesional seorang guru. Hal tersebut akan mendukung sistem zonasi dan pengalokasian guru yang merata (Bayu Purbha Sakti, 2020: 81). Gel (dalam Bayu Purbha Sakti, 2020: 81) mengatakan bahwa “sistem zonasi akan berjalan baik tidak terlepas dari dukungan zonasi guru.” Sistem zonasi sekolah akan menyeimbangkan kesejahteraan siswa dan guru. Hal tersebut akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidik khususnya guru dan mutu pembelajaran. Sistem alokasi guru dari zonasi tersebut dapat menyebabkan meratanya kualitas pendidikan(Bayu Purbha Sakti, 2020:81). Jika zonasi guru dapat diterapkan secara optimal maka sistem zonasi sekolah akan berjalan dengan baik.

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan analisis mengenai kesejahteraan guru, dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan guru memiliki pengaruh pada kualitas pendidikan. Kesejahteraan guru juga berpengaruh terhadap kinerja guru, dengan meningkatnya kesejahteraan pada guru maka akan terjadi pula peningkatan kinerja pada guru karena gaji yang diterima dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga guru dapat optimal dalam memberi pengajaran pada siswa. Jika kesejahteraan guru tidak meningkat, maka banyak guru yang melakukan pekerjaan tambahan untuk menambah penghasilan guna mencukupi kebutuhan hidup. Hal tersebut dapat berdampak pada kinerja guru saat mengajar. Apabila guru tidak memiliki motivasi dalam kegiatan pembelajaran maka hal tersebut akan berpengaruh pada prestasi siswa dan apabila tidak segera diperbaiki maka akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan.

Pemerintah membuat beberapa kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan guru yang akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut, yaitu sertifikasi guru, tunjangan profesi guru, kompensasi yang layak kepada guru, dan sistem zonasi sekolah. Tujuan adanya sertifikasi guru, yaitu guna meningkatkan kualitas guru, profesionalitas, dan disiplin guru dengan dibarengi meningkatkan kesejahteraan guru, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Namun, sertifikasi guru juga memiliki dampak negatif, yaitu adanya rasa iri hati terhadap guru yang belum bersertifikasi karena pendapatan yang didapat tidak sama dengan sudah bersertifikasi.

Pemberian kompensasi yang layak kepada guru dapat mendorong kinerja guru dan menumbuhkan motivasi serta disiplin kerja. Guru juga akan lebih serius dalam memberi pengajaran kepada siswa, hal tersebut diharapkan dapat berpengaruh terhadap mutu pendidikan di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang lain, yaitu sistem zonasi sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun