Mohon tunggu...
aulia dini
aulia dini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying, Apa Dampaknya?

16 Oktober 2023   12:30 Diperbarui: 16 Oktober 2023   14:19 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini Indonesia sedang diramaikan atas maraknya kasus bullying di beberapa daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia sebenarnya punya padanan kata untuk menggantikan bully dan bullying, yaitu “merisak” dan “merundung”. Bullying merupakan suatu tindakan menggunakan kekuasaan yang dapat merugikan seseorang atau sekelompok orang. 

Telah terbukti dalam banyak kasus yang terjadi, bahwa tindakan bullying bahkan dapat dilakukan oleh berbagai kalangan. Namun, kasus bullying belakangan ini telah banyak terjadi di bangku sekolah. Sebelum membahas bullying lebih jauh, ada jenis-jenis tindakan bullying yang perlu kita ketahui terlebih dahulu :

1.     Bullying Verbal

Bullying verbal atau physical bullying dapat dianggap sebagai tindakan yang paling umum. Bahkan, pelakunya sendiri seringkali tidak menyadari tindakan bullying verbal tersebut karena menganggapnya hanya lelucon. Contoh bullying verbal antara lain mengolok-olok teman yang memiliki jerawat di wajahnya, menghina teman dengan nama buruk, dan lain-lain.

2.     Bullying Fisik

Berikutnya ada bullying fisik yang dapat membuat korbannya trauma. Perundungan atau bullying secara fisik lebih mudah dikenali dibandingkan bullying verbal karena tindakan dan akibatnya dapat dilihat dengan mata telanjang. Contoh perundungan secara fisik misalnya melempar alat tulis kepada teman, menghalangi jalan teman yang lewat, bahkan tindakan yang lebih serius lagi seperti memukul, menendang, dan sebagainya.

3.     Bullying Sosial

Selanjutnya ada bullying sosial yang dampaknya pun tak kalah menakutkan. Perilaku bullying sosial ini seringkali membuat korbannya tidak mau berkomunikasi dengan orang lain. Sayangnya, aksi perundungan sosial ini sering ditampilkan dalam drama-drama televisi yang digandrungi anak muda. Perundungan sosial adalah perundungan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap kelompok lain.

4.     Bullying Dunia Maya

Bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata namun juga di media sosial. Jenis penindasan ini disebut penindasan maya (cyberbullying). Sekalipun korbannya tidak mengenal penyerangnya, dampak cyberbullying sama seriusnya.

Komentar yang kejam, sarkastik, atau mengancam adalah contoh penindasan maya. Bullying semacam ini tidak hanya terjadi pada kalangan selebritis, namun juga terjadi pada masyarakat awam, termasuk pelajar. Apalagi saat ini hampir semua pelajar menggunakan jejaring sosial. Artinya, ada peluang lebih besar untuk ditindas melalui media sosial.

5.     Bullying Seksual

Yang tak kalah mengerikan dan sering terjadi akhir-akhir ini adalah bullying seksual. Contoh paling umum adalah pelecehan seksual. Dampak terburuk yang mungkin terjadi adalah korban kemungkinan besar akan menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan di lembaga pendidikan tercatat sebanyak 23 kali antara Januari hingga September 2023. Sebagian besar terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama, yakni mencapai 50%. Sedangkan Sekolah Dasar mencapai 23%, Sekolah Menengah Atas mencapai 13,5%, dan Sekolah Menengah Kejuruan mencapai 13,5%. Artinya, angka perundungan meningkat sangat signifikan  dibandingkan  data  Januari hingga Juli 2023 yang tercatat sedikitnya 16  peristiwa perundungan.

Pada akhir bulan September lalu, ada sebuah kasus bullying yang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat setelah beredarnya video pada saat perundungan berlangsung. Diketahui, kasus tersebut terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Cilacap, Jawa Tengah. Pada hasil pemeriksaan yang telah dilangsungkan setelah Polresta Cilacap mengamankan dua orang pelaku serta tiga orang saksi, diketahui bahwa perundungan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan korban yang mengaku sebagai bagian dari anggota kelompok atau geng Bernama Basis. Setelah pernyataan tersebut, pelaku merasa tersinggung dan tidak terima sehingga melakukan aksi bully dan penganiayaan hingga korban mendapat cedera parah berupa patah pada tulang rusuk, dan diketahui akan mendapatkan pendampingan psikologis dalam rangka pemulihan psikis korban. Pelaku pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bullying ini menjadi suatu fenomena yang perlu kita perhatikan secara khusus. Berkaca pada banyaknya kasus bullying yang terjadi di Indonesia, kasus ini memiliki banyak sekali dampak negatif. Dampak yang dialami oleh korban bullying tidak hanya bersifat fisik namun juga psikologis. Bahkan dalam kasus ekstrim, dampak fisik dan psikologis ini bisa berujung pada kematian. Berikut beberapa hal yang menjadi dampak negatif secara psikologis akibat terjadinya bullying atau perundungan, diantaranya : Penolakan yang terjadi pada teman sebaya, kenakalan remaja, kriminalitas, gangguan psikologis, kekerasan di sekolah, hingga menyebabkan depresi dan keinginan untuk bunuh diri.

Namun, dampak-dampak diatas tidak hanya dirasakan oleh korban perundungan saja, namun juga pelakunya, pihak yang menyaksikan perilaku tersebut, dan lingkungan sosial yang pada akhirnya berdampak pada reputasi masyarakat. Dampak-dampak ini ditemukan, bahkan dapat berlanjut hingga dewasa baik bagi korban maupun pelaku, sehingga dapat mengganggu keberlangsungan hidup korban maupun pelaku dalam menjalani kehidupannya.

Bullying atau perundungan juga berdampak pada sekolah dan masyarakat. Sekolah tempat terjadinya tindakan tersebut sering kali ditandai oleh:

1.     Siswa tidak merasa  aman di sekolah

2.     Perasaan tidak memiliki dan kurangnya koneksi dengan komunitas sekolah

3.     Ketidakpercayaan  siswa

4.     Membentuk geng formal dan informal sebagai alat untuk menghasut pelecehan atau melindungi kelompok dari pelecehan

5.     Siswa dan orang tua menggugat sekolah

6.     Reputasi sekolah terpuruk di masyarakat

7.     Semangat kerja karyawan rendah dan stres kerja tinggi

8.     Lingkungan pendidikan yang buruk

Agar bullying tidak semakin merebak di kalangan pelajar di Indonesia, berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh lembaga sekolah untuk mencagah adanya tindakan bullying :

1.    Sosialisasi mengenai pemahaman tentang bullying di lingkungan sekolah

Dasar penting untuk mencegah pelecehan adalah memahami pelecehan. Konsekuensi pelecehan, khususnya, dapat menimbulkan trauma bagi orang dewasa. Satuan pendidikan harus mampu memberikan pemahaman mengenai bullying kepada seluruh warga sekolah 

2.    Pastikan jalur komunikasi  terbuka untuk pelaporan kasus

Ketika intimidasi terjadi, sekolah sering kali lambat dalam mengetahui atau bereaksi. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus memiliki  mekanisme pelaporan kasus perundungan di lingkungannya. Menetapkan mekanisme dan standar operasional saluran komunikasi pelaporan yang aman dan efektif adalah salah satu cara untuk memastikan lebih banyak kasus penindasan yang terungkap.

3.    Menyelenggarakan kegiatan anti-intimidasi

Satuan pendidikan dapat menerapkan program sekolah yang mengedepankan pesan dan perilaku baik untuk membangun norma anti-bullying. Program-program ini dapat dimasukkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler. Contoh kegiatan anti-bullying yang dapat dilaksanakan antara lain Hari Anti-bullying, pentas seni, penandatanganan deklarasi anti-bullying oleh seluruh civitas sekolah, atau ide-ide kreatif lainnya. 

Pada wacana diatas dapat disimpulkan bahwa tindakan bullying atau perundungan merupakan tindakan yang tidak  dapat dibenarkan. Melihat dari berbagai dampak yang terjadi akibat peristiwa bullying atau perundungan dapat berujung mengganggu keberlangsungan hidup baik pada korban maupun pelaku. Dengan begitu maka kita harus terus menjaga lingkungan di sekitar kita dari bullying agar dapat memutus mata rantai perkembangan fenomena tersebut di Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun