Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

NoViralNoJustice: Tantangan Penegakan Hukum dan Etika Profesi di Era Media Sosial

30 Mei 2024   19:10 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:41 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat perlu kritis dan selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Aparat penegak hukum pun harus menjunjung tinggi etika profesi dan fokus pada pencarian kebenaran, bukan "kemenangan" di depan publik. Hanya dengan kerjasama semua pihak, keadilan sejati dapat ditegakkan.

NoViralNoJustice telah menjadi fenomena yang membawa perubahan positif dalam mendorong akuntabilitas dan responsivitas pemerintah dan kepolisian. Tantangan masih ada, namun dengan kolaborasi dan dialog yang konstruktif, keadilan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud. NoViralNoJustice dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat. 

Namun, penting untuk menggunakannya dengan bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat perlu kritis dan selektif dalam menerima informasi, dan selalu mencari sumber yang terpercaya. Kolaborasi dan dialog antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mencapai solusi yang adil dan efektif. Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi penegakan hukum dan etika profesi. 

Penting bagi semua pihak untuk memahami dan menjalankan etika profesi dengan bertanggung jawab, serta menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat pun perlu berperan aktif dengan menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum tentu terverifikasi. Hanya dengan kerja sama dan saling pengertian, keadilan dapat ditegakkan dengan benar di era digital ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun