Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

NoViralNoJustice: Tantangan Penegakan Hukum dan Etika Profesi di Era Media Sosial

30 Mei 2024   19:10 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:41 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://gallery.poskota.co.id/storage/Kartunis/Kartunis_20220523_013510_iQZ.jpeg

Pengantar

Di era media sosial yang serba cepat, frasa NoViralNoJustice seolah menjadi mantra bagi sebagian masyarakat. Kasus-kasus kriminal yang diviralkan di media sosial sering kali memicu tuntutan publik agar penegakan hukum segera dilakukan, bahkan sebelum proses investigasi tuntas. Fenomena ini menimbulkan berbagai tantangan dan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya penegakan hukum dan etika profesi dijalankan di era digital ini.

Tantangan Penegakan Hukum di Era Media Sosial

Viralisasi kasus kriminal di media sosial menciptakan tekanan besar terhadap penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Meskipun dimaksudkan untuk mendorong keadilan, tekanan ini dapat mengganggu proses investigasi dan berpotensi mengarah pada kesimpulan yang terburu-buru dan tidak akurat. 

Keputusan yang dipercepat karena desakan publik sering kali mengabaikan detail penting yang hanya bisa diungkap melalui investigasi mendalam.

Media sosial sering kali menjadi wadah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan menyesatkan. Hal ini memicu spekulasi dan opini publik yang keliru, menghambat proses penegakan hukum yang objektif dan transparan. 

Beredarnya informasi yang tidak akurat memperkeruh suasana dan membingungkan masyarakat tentang fakta sebenarnya.

Viralnya identitas pelaku sebelum proses hukum selesai dapat memicu stigma dan praduga bersalah terhadap mereka. Hal ini melanggar prinsip fundamental hukum yaitu presumsi tidak bersalah, di mana setiap orang berhak diperlakukan sebagai orang yang tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan. 

Praduga ini dapat merusak reputasi seseorang dan mempengaruhi kehidupan mereka secara permanen.

Beratnya Tantangan Etika Profesi Penegak Hukum di Era Media Sosial

Di era media sosial yang serba cepat dan terbuka, para penegak hukum, seperti polisi, jaksa, pengacara, dan hakim, dihadapkan pada berbagai tantangan etika yang kompleks. Kemudahan akses informasi dan kecepatan penyebaran berita di media sosial dapat menjadi pisau bermata dua bagi penegakan hukum. 

Di satu sisi, media sosial dapat membantu dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kasus-kasus kriminal. Di sisi lain, media sosial juga dapat menjadi wadah penyebaran informasi yang salah, opini yang tidak bertanggung jawab, dan bahkan cyberbullying.

Oleh karena itu, para penegak hukum perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang etika profesi dan kemampuan untuk bernavigasi di era digital dengan penuh tanggung jawab. Berikut beberapa contoh tantangan etika yang dihadapi oleh masing-masing profesi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun