Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Pabean Menahan Barang Kiriman Merugikan Pekerja Migran: Sebuah Pendekatan yang Perlu Evaluasi

13 April 2024   10:22 Diperbarui: 13 April 2024   11:59 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: antaranews.com/

Beberapa aspek penting dari kebijakan pabean melibatkan pemahaman mendalam tentang regulasi yang ada, bagaimana regulasi tersebut diterapkan, dan dampaknya terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Regulasi yang Berlaku

Kebijakan pabean di Indonesia diatur oleh serangkaian peraturan yang bertujuan untuk mengontrol impor dan ekspor barang. Regulasi ini mencakup ketentuan tentang nilai barang, jenis barang yang diperbolehkan, dan prosedur yang harus diikuti oleh pengirim dan penerima. Untuk barang kiriman PMI, regulasi ini sering kali tidak membedakan antara barang pribadi dan barang komersial, yang dapat menyebabkan penahanan barang pribadi yang seharusnya tidak diperlakukan dengan ketat.

Proses pemeriksaan di pabean melibatkan verifikasi dokumen, inspeksi fisik barang, dan penilaian terhadap klasifikasi barang. Dalam kasus barang kiriman PMI, proses ini dapat menjadi rumit dan memakan waktu, terutama jika terdapat ketidakjelasan dalam dokumen atau ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dapat menyebabkan penundaan dan biaya tambahan yang tidak diantisipasi oleh PMI.

Dampak dari kebijakan pabean terhadap PMI sangat signifikan. Penahanan barang kiriman dapat menyebabkan kerugian finansial langsung, seperti biaya penyimpanan atau denda. Selain itu, ada juga dampak emosional dan psikologis, karena barang-barang yang dikirimkan sering kali memiliki nilai sentimental atau dimaksudkan untuk keperluan penting keluarga di Indonesia.

Stakeholder yang terlibat dalam proses pabean, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan PMI, dan organisasi masyarakat sipil, memiliki pandangan yang beragam terhadap kebijakan pabean. Beberapa mendorong reformasi untuk mempermudah proses bagi PMI, sementara yang lain menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kepentingan ekonomi nasional.

Dari uraian diatas  kita dapat dilihat bahwa kebijakan pabean memerlukan pendekatan yang lebih seimbang, yang dapat melindungi kepentingan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kebutuhan dan hak-hak PMI. Kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap situasi PMI akan membantu memastikan bahwa barang kiriman mereka dapat diterima dengan lancar dan efisien oleh keluarga di Indonesia.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Kebijakan pabean yang berlaku terhadap barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya memiliki implikasi hukum dan administratif, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan. Barang-barang yang dikirim oleh PMI seringkali merupakan hasil dari kerja keras dan penghematan selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun di luar negeri, dan penahanan barang ini di pabean dapat merugikan secara finansial serta menimbulkan kekecewaan dan stres emosional.

PMI yang barang kiriman mereka tertahan di pabean sering mengalami kerugian finansial, baik dari biaya pengiriman yang sudah dibayar maupun nilai barang yang tidak dapat dimanfaatkan oleh keluarga di Indonesia.

Penahanan barang seringkali membutuhkan pembayaran biaya tambahan untuk penyimpanan atau denda, yang menambah beban finansial bagi PMI.

Penahanan barang juga dapat mempengaruhi jumlah remitansi yang dikirim PMI, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga di rumah harus dialihkan untuk menyelesaikan masalah pabean.

Barang yang tertahan seringkali dimaksudkan sebagai hadiah atau kebutuhan penting bagi keluarga, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan barang tersebut dapat menimbulkan ketegangan dan kekecewaan dalam hubungan keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun